JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi nol persen memunculkan harapan baru bagi demokrasi elektoral di Indonesia.
Secara teoretis, kebijakan ini membuka peluang lebih luas bagi partai politik (parpol) untuk mengusung pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) tanpa harus berkoalisi.
Lantas, benarkah era koalisi gemuk akan benar-benar berakhir karena koalisi tak dibutuhkan lagi untuk mengusung capres?
Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, dan pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai realitas politik tidak sesederhana hitungan di atas kertas.
Secara teori, koalisi tak lagi wajib
Adi Prayitno menjelaskan, jika merujuk pada logika normatif, penghapusan presidential threshold seharusnya mengakhiri praktik koalisi besar dalam pencalonan presiden.
“Secara teori di atas kertas mestinya era koalisi gemuk dalam mengusung calon pilpres berakhir karena ambang batas presiden sudah zero sesuai putusan MK,” ujar Adi kepada Kompas.com, Senin (13/4/2026).
“Sebab, semua partai politik peserta pemilu, baik yang sudah lolos parlemen dan tak lolos parlemen, sudah bisa usung capres dan cawapres sendiri,” ucapnya.
Baca juga: Presidential Threshold Nol Persen dan Demokrasi yang Diuji dari Awal
Dengan aturan baru ini, setiap partai memiliki kedaulatan penuh untuk mengajukan kandidatnya tanpa harus bernegosiasi dalam koalisi.
KOMPAS.com/FREDERIKUS TUTO KE SOROMAKING Pengamat politik sekaligus dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno berpose setelah diwawancarai KOMPAS.com dalam program Gaspol di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta pada, Jumat (13/12/2024).
Realitas politik: Koalisi masih sulit dihindari
Meski demikian, Adi meragukan semua partai akan memanfaatkan peluang tersebut. Ia menilai ada sejumlah kendala struktural yang membuat koalisi tetap menjadi pilihan rasional.
Pertama, tidak semua partai memiliki figur dengan daya tarik elektoral kuat.
Kedua, keterbatasan logistik karena biaya Pilpres yang sangat tinggi.
Ketiga, adanya mentalitas inferior, terutama dalam menghadapi petahana.
“Karena itulah, koalisi gemuk di 2029 masih terus terjadi. Ada kecenderungan partai tak punya nyali usung jagoan dari internal sendiri,” kata Adi.
Baca juga: Kaesang Targetkan PSI Dapat Kursi di DPR pada Pemilu 2024
Ia bahkan menyebut adanya fenomena underdog mentality, yakni partai merasa kalah sebelum bertarung.