Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengagakkan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional asal Iran di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 7 April lalu. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPTU Andri Fajar.
Lebih lanjut, ia mengatakan pada pengungkapan tersebut, pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka berinisial TP (32) dan C (31).
“Dari tangan keduanya, petugas menyita sabu dengan total berat mencapai hampir 4,8 kilogram atau sekitar 4.874 gram,” kata dia pada Selasa, 14 April 2026.
Selain narkotika, ia menuturkan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan elektrik, telepon genggam, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional yang dikendalikan oleh seorang warga negara asing yang diduga berada di Iran.
Ia mengatakan, jika nantinya barang bukti tersebut dikirim dari Iran melalui kurir melewati Bandara Soekarno Hatta.
“kami menghimbau Kepada seluruh masyarakat Mari kita bekerjasama untuk mencegah peredaran narkoba di manapun berada,“ ucapnya
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan internasional yang terlibat, termasuk memburu pihak lain yang diduga menjadi pengendali utama peredaran narkotika tersebut.
Editor: Redaksi TVRINews





