Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga negara Pakistan berinisial MUR (40), diamankan Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang. MUR dilaporkan warga di wilayah Ciledug Kota Tangerang melakukan kerusuhan dan menganggu ketertiban umum.
Awalnya, MUR dilaporkan oleh warga kepada Polsek Ciledug dan Polres Metro Tangerang Kota. Lalu Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang bergerak meresponS infromasi tersebut, dengan pengumpulan bahan keterangan dari kepolisian.
Advertisement
"Koordinasi dengan instansi terkait telah kami lakukan sebagai bentuk respon cepat imigrasi Tangerang dalam menanggapi keluhahn dan laporan masyarakat. MUR ini dianggap meresahkan dan mengganggu warga sekitar," ujar Hasanin selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Selasa (14/4/2026).
Saat itu, Polsek Ciledug menyerahkan MUR kepada Dinas Sosial Kota Tangerang. Sebab, yang bersangkutan tidak memiliki dokumen indentitas pribadi, sehingga pihak kepolisian tidak dapat mengidentifikasi kewarganegaraannya.
Sementara, Bong Bong Prakoso Napitupulu selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menjelaskan, aksi MUR sempat viral di medsos, karena melakukan kerusuhan dan penyerangan kepada warga di sekitar Jalan Hos Cokrkoaminoto, Larangan Utara, Kota Tangerang.
Dengan cara diduga melakukan penyerangan dan membuat kerusuhan dengan memukulkan bambu panjang kepada warga dan pengendara motor tang melintas. Sehingga menyebabkan kegaduhan dan kemacetan serta kerugian 1 (satu) buah telepon genggam miliki seorang ojol rusak.
"Kami melakukan pengecekan data melalui Data Base Keimigrasian, serta Face Recognition and Information System atau pengenalan wajah milik Direktorat Jenderal Imigrasi. Diperolehlah satu nama, yang merupakan Warga Negara Asing berinisial MUR, seorang warga negara Pakistan, berjenis kelamin laki-laki, berusia sekitar 40 tahun," tutur Bong Bong.




