Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 2.700 butir ekstasi berlogo Marvel di wilayah Marga Jaya, Kota Bekasi, Jumat (27/3).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Noegroho, mengatakan seluruh barang bukti itu diperoleh dari dua pelaku berinsial MI dan R.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti tersebut.
"Dari informasi masyarakat dan upaya penyelidikan, dua pelaku saudara MI dan saudara R diamankan," kata Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (14/4).
Prasetyo mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan. Terdapat sejumlah orang yang masih diburu polisi mengenai kasus ini.
"Kasus masih kami kembangkan dengan beberapa orang kami masukan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang)" jelas Prasetyo.





