Jakarta, VIVA – Menteri Haji dan Umrah M. Irfan Yusuf atau Gus Irfan menghentikan sementara pembahasan wacana war tiket haji bersama Komisi VIII DPR RI.
Kementerian Haji dan Umrah, saat ini fokus pada urusan pemberangkatan haji 2026 yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
"Kalau itu dianggap sebagai terlalu prematur ya akan kita tutup dulu (pembahasan) sampai hari ini, sambil kita menyelesaikan haji kita yang sudah di depan mata," ucap Gus Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 April 2026.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah menjadi pembahasan dalam internal lembaganya. Gus irfan mengaku wacana war tiket tersebut dilontarkan pertama kali oleh dirinya.
"Saya akui war tiket, war tiket ini memang wacana yang sedang kita bahas di Kementerian Haji dan kalau kita ditanya siapa yang bertanggungjawab, sayalah orang yang pertama melontarkan istilah war tiket ini," katanya.
Sebelumnya, Wacana war tiket yang diajukan oleh Kementerian Haji dan Umrah mendapat penolakan dari sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI dalam rapat pada Selasa, 14 April 2026.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq meminta agar pembahasan war tiket haji dihentikan. Ia menilai, saat ini pemerintah seharusnya fokus pada penyempurnaan sistem penyelenggaraan haji yang lebih baik.
"Wacana tentang war ticket itu menurut saya perlu agak dihentikan dulu di saat kita harus mengurus soal sistem yang terbaik," kata Maman dalam rapat bersama Kementerian Haji dan Umrah, Selasa, 14 April 2026.
Ia menegaskan, Komisi VIII DPR memiliki komitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Bahkan, ia menyebut persiapan yang dilakukan merupakan salah satu yang paling matang dibandingkan sebelumnya.
“Kami jadi juru bicara di dapil masing-masing untuk mengatakan tidak ada persiapan yang lebih sistematis, lebih siap daripada persiapan haji tahun ini," jelasnya.
Penolakan war tiket juga dilakukan oleh Anggota DPR RI Komisi VIII M Husni SE. Ia menyebut kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.





