Wacana Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia Ancam Kedaulatan

metrotvnews.com
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Wacana izin terbang pesawat militer Amerika Serikat (AS) di ruang udara Indonesia mencuat dari laporan media asing. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) secara tegas membantah laporan tersebut dan menyatakan belum dapat dipastikan sebagai kebijakan final.

Pakar Keamanan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sugeng Riyanto, mengatakan, perjanjian bilateral terkait hal tersebut memang sah secara hukum. Meski demikian, ia meminta pemerintah tidak gegabah dalam mengambil keputusan kebijakan luar negeri yang sensitif.

Baca Juga :

Pesawat Militer AS Terbang di Indonesia? Ini Aturan Terbang Pesawat Asing
Ia menilai, ada hal-hal yang harus dipertimbangkan secara serius terutama terkait keamanan. Menurutnya, jika wacana tersebut benar-benar disepakati maka implikasinya terhadap kedaulatan udara Indonesia perlu menjadi perhatian utama.

"Hilir mudiknya pesawat militer asing tentu membawa konsekuensi," ujar Sugeng, mengutip laman resmi UMY, Selasa, 14 April 2026. Aturan Penerbangan Sugeng menerangkan, dalam hukum internasional, pesawat militer memiliki aturan yang berbeda dengan pesawat sipil. Dengan demikian, pesawat militer tidak dapat melintas secara bebas tanpa persetujuan negara terkait.

Ia menjelaskan, dalam konvensi penerbangan tahun 1944 dijelaskan bahwa pesawat militer merupakan alat negara. Dengan demikian, pesawat militer tidak diperkenankan melintas di wilayah udara negara lain tanpa persetujuan. Berbeda dengan penerbangan sipil.

"Jika tidak ada kesepakatan, maka itu bisa dianggap sebagai pelanggaran," jelasnya. Risiko Keamanan Sugeng menilai kehadiran pesawat militer asing di wilayah udara Indonesia membawa konsekuensi yang tidak sederhana. Selain berpotensi meningkatkan kerja sama, terdapat pula risiko keamanan dan kerentanan terhadap aktivitas intelijen dari negara lain.

Ilustrasi Pexels


Ia menambahkan, situasi tersebut bisa menjadikan Indonesia sebagai sasaran strategis negara lain. Selain itu, pesawat militer memiliki perangkat canggih yang memungkinkan pengintaian hingga pengumpulan data.

"Ini berpotensi membuka celah bagi pihak asing untuk mengakses informasi strategis kita," katanya.

Sugeng menekankan, jika kesepakatan terjadi akan berpotensi memengaruhi posisi Indonesia dalam dinamika geopolitik global. Terlebih jika dikaitkan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dipegang.

"Ini tentu bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia, yakni bebas aktif," ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Oknum Guru di Siak Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Siswa Kena Ledakan Senapan Rakitan
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Harga Avtur Naik, Pemerintah Tombok Biaya Haji Rp 1,77 Triliun
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pemotor Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Pasar Minggu
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Respons Kasus Bea Cukai, Pengusaha Rokok Barong Grup Deklarasikan Panca-Ampera
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Benarkah Ruang Udara RI Akan Dibuka bagi Pesawat Militer AS?
• 23 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.