Bisnis.com, JAKARTA — Bencana besar yang melanda Tanah Air, maupun berbagai kejadian kekeringan yang membawa dampak luas bagi masyarakat, memberikan pelajaran besar soal pentingnya mitigasi risiko dan persiapan kapasitas finansial untuk menghadapinya. Asuransi parametrik dapat menjadi salah satu solusi.
Pemulihan dari bencana maupun berbagai fenomena alam kerap membutuhkan biaya jumbo dengan proses yang tidak sebentar. Padahal, keberlangsungan hidup warga dan perekonomian bergantung pada kecepatan pemulihan itu.
Asuransi menjadi salah satu instrumen vital yang bisa membantu percepatan pemulihan itu dengan menjamin berbagai risiko, dari kerusakan aset hingga pengobatan dan perlindungan jiwa. Sayangnya, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih terbilang rendah, sehingga belum seluruh aset terlindungi asuransi.
Rendahnya penetrasi asuransi sejatinya menunjukkan bahwa peluang perluasan proteksi masih terbentang luas. Bagi negara di jalur cincin api (ring of fire), asuransi parametrik dapat menjadi produk penting dalam upaya perluasan cakupan asuransi Tanah Air.
Berdasarkan penjelasan Bank Dunia (World Bank), asuransi parametrik atau parametric insurance adalah produk asuransi yang membayarkan klaim berdasarkan parameter atau indeks tertentu yang telah ditentukan sejak awal, bukan berdasarkan penilaian kerugian aktuarial seperti di asuransi tradisional.
Artinya, dalam asuransi parametrik, klaim dibayarkan berdasarkan ukuran fisik suatu kejadian, bukan berdasarkan estimasi kerugiannya. Selama kejadian tertentu memenuhi syarat indeks, klaim dapat langsung dibayarkan, berapapun nilai kerugiannya.
Baca Juga
- Mengukur Kesiapan Industri Menyambut Asuransi Parametrik Bencana Alam
- Menanti Taji POJK 36/2025 Sembuhkan 'Luka' Lonjakan Klaim Asuransi Kesehatan
- Warga RI Tanggung Biaya Kesehatan Terlalu Tinggi tanpa BPJS-Asuransi, Ini Catatan OJK
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memerinci sejumlah indeks atau parameter yang biasa digunakan dalam asuransi parametrik, di antaranya yakni suhu, curah hujan, kecepatan angin, tinggi gelombang laut, hingga magnitudo gempa.
Misalnya, dalam suatu polis asuransi parametrik tercantum parameter pembayaran klaim adalah gempa di atas 6 skala richter (SR) akan terdapat 75% pertanggungan, dan gempa di atas 7 SR memberikan 100% pertanggungan. Jika terjadi gempa sebesar 7,1 SR, maka klaim otomatis dibayarkan, berapa pun nilai kerugiannya.
Contoh lainnya dari asuransi parametrik adalah untuk proteksi pariwisata, yakni jika jumlah hari hujan melebihi batas tertentu sehingga memengaruhi kunjungan wisatawan. Sektor energi juga turut menggunakan asuransi parametrik, misalnya dalam pembangkit listrik tenaga angin (PLTA), jika kecepatan angin terlalu rendah dan memengaruhi produksi listrik, dapat dilakukan klaim.
Indikator Asuransi Tradisional Asuransi Parametrik Dasar Klaim Kerugian aktual yang diverifikasi Indeks/parameter kejadian Proses Klaim Investigasi kerusakan Otomatis setelah indikator tercapai Kecepatan Pembayaran Pekan hingga bulan Hari hingga pekan Biaya Administrasi Tinggi Lebih rendahPada pertengahan tahun lalu, World Economic Forum (WEF) merilis laporan bertajuk What is Parametric Insurance and How is it Building Climate Resilience?. Salah satu sorotan penting dari laporan itu adalah klaim asuransi dapat dibayarkan dengan cepat, segera setelah verifikasi data menunjukkan bahwa parameter tertentu dalam polis telah terpenuhi.
Menurut riset WEF, asuransi parametrik juga dapat mendorong transparansi dalam pengelolaan risiko, sehingga mendukung perlindungan dan ketahanan, terutama bagi kelompok-kelompok rentan yang bisa sangat terdampak suatu kejadian seperti bencana alam.
Konsep asuransi parametrik semakin banyak dibicarakan terutama karena krisis iklim meningkatkan frekuensi dan intensitas bencana, sehingga menyebabkan kerugian ekonomi yang semakin besar. Selain itu, semakin banyak pula kerugian yang tidak diasuransikan alias uninsured loss.
WEF mencatat setidaknya 83% kerugian ekonomi akibat banjir secara global tidak diasuransikan. Lalu, banyak pemerintah daerah yang harus menanggung kerugian besar akibat bencana, sembari menunggu bantuan dari pemerintah pusat yang membutuhkan waktu. Kondisi itu menyebabkan protection gap, yakni selisih antara kerugian ekonomi akibat bencana dengan kerugian yang ditanggung oleh asuransi.
Asuransi berperan untuk mempersempit celah itu sehingga kerugian tidak semakin parah dan pemulihan dapat cepat dilakukan. Asuransi juga dinilai sebagai instrumen penting untuk meningkatkan ketahanan ekonomi terhadap krisis iklim, alias climate resilience.
WEF juga menyoroti bahwa klaim asuransi parametrik dapat digunakan secara fleksibel, baik untuk rekonstruksi infrastruktur, bantuan darurat bagi korban terdampak, hingga untuk pemulihan ekonomi tanpa harus membuktikan kerugian secara spesifik. Klaim yang bergantung kepada data objektif juga membuat sengketa klaim lebih sedikit, sehingga pihak terdampak bisa lebih fokus melakukan pemulihan.
Meskipun demikian, terdapat berbagai keterbatasan asuransi parametrik. Masalah utama yang paling menjadi sorotan adalah kerugian nyata bisa berbeda dengan nilai pembayaran, hal ini dikenal sebagai basis risk.
Terdapat kemungkinan suatu parameter tercapai, tetapi kerugian sebenarnya kecil. Sebaliknya, kerugian besar bisa terjadi tetapi parameter tidak tercapai. WEF mencontohkan asuransi pertanian memberikan klaim jika curah hujan di bawah 50 mm, tetapi sebenarnya petani telah mengalami kerugian meskipun curah hujan 55 mm.
Risiko keberlanjutan juga membayangi produk asuransi parametrik, seperti frekuensi pembayaran klaim yang bisa lebih tinggi. WEF menilai bahwa dalam kondisi tertentu, bisa terdapat tekanan pada keberlanjutan produk asuransi.
Berdasarkan catatan Bisnis, salah satu perusahaan yang memiliki produk parametrik adalah PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re. Berbekal kapasitasnya sebagai reasuransi terbesar di Tanah Air, perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) itu bekerja sama dengan pemerintah untuk merancang asuransi parametrik bencana skala nasional, melalui konsorsium asuransi dan reasuransi.
Direktur Teknik dan Operasi Indonesia Re, Delil Khairat, menjelaskan bahwa skema asuransi parametrik menjadi pendekatan yang semakin relevan di tengah ketidakpastian iklim. Pasalnya, asuransi parametrik dapat memberikan manfaat dengan cepat, terukur, dan berbasis data objektif.
"Perubahan iklim telah memaksa kita untuk berpikir ulang soal pendekatan perlindungan risiko. Tidak cukup hanya menyiapkan mitigasi teknis, tapi juga perlu memastikan ada dukungan finansial yang tangguh saat bencana benar-benar terjadi," ujar Delil.
Menurutnya, produk asuransi parametrik telah diadopsi oleh para pelaku reasuransi nasional sebagai bagian dari inisiatif memperluas jangkauan proteksi bencana, khususnya di sektor yang rentan.
Kepala Departemen Riset Indonesia Re, Fiza Wiraatmaja, menilai bahwa asuransi parametrik dapat menjadi instrumen transfer risiko secara makro, yang mengurangi beban fiskal dalam penanganan dan pemulihan bencana. Selama ini, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kerap terbebani biaya darurat yang besar, lalu program pembangunan juga tertunda.
Menurutnya, perlu terdapat perubahan paradigma pendanaan bencana dari pola post-event menjadi pre-event financing, yakni siap sedia sebelum terjadi bencana.
Keberhasilan skema asuransi parametrik tidak dapat dilepaskan dari tiga faktor utama. Pertama, diperlukan desain produk yang berbasis data serta didukung model bencana yang akurat, sehingga parameter yang digunakan benar-benar mencerminkan risiko di lapangan.
Oleh karena itu, kesiapan teknologi dan digitalisasi menjadi aspek penting dalam perluasan asuransi parametrik. Fiza menyebut bahwa Indonesia Re terus memperkuat sistem teknologinya agar bisa memperkuat kapasitasnya sebagai reinsurer.
Kedua, harus ada struktur pendanaan berlapis melalui kolaborasi antara industri asuransi, reasuransi, dan dukungan pemerintah, agar kapasitas pendanaan cukup kuat menghadapi potensi kerugian besar. Kapasitas underwriting Indonesia Re menjadi salah satu pendukung faktor ini.
Ketiga, keterlibatan multi-pihak menjadi kunci, meliputi sektor swasta, masyarakat, hingga lembaga internasional, untuk memastikan keberlangsungan skema ini sekaligus memperluas dampak perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, Fiza juga menjelaskan bahwa tata kelola BUMN yang kuat dapat menjadi faktor plus dalam pengembangan asuransi parametrik untuk memproteksi Indonesia dari berbagai risiko.
Kekuatan permodalan juga menjadi aspek penting agar perusahaan reasuransi bisa memberikan perlindungan berbasis parametrik. Berdasarkan laporan keuangan per Februari 2026, ekuitas Indonesia Re tercatat sebesar Rp13,03 triliun. Perseroan mencatatkan tingkat solvabilitas 130,63% atau di atas ketentuan OJK.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menjelaskan bahwa pembahasan pembentukan konsorsium asuransi parametrik terus berlangsung antara AAUI bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diskusi yang berlangsung tidak hanya menyangkut aspek kelembagaan konsorsium, tetapi juga mencakup aturan turunan yang menjadi landasan operasional produk asuransi parametrik, khususnya yang terkait proteksi risiko bencana alam.
Dari sisi industri, AAUI melalui Indonesia Re dan Maipark sedang mempersiapkan desain produk yang tepat sesuai dengan kebutuhan perlindungan bencana berbasis parametrik, terutama untuk skema pembiayaan darurat bencana (disaster emergency financing).
Dalam konteks ini, salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pembentukan konsorsium baru khusus untuk produk parametrik, tetapi tidak menutup kemungkinan juga memberdayakan konsorsium yang sudah ada, seperti Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN), yang secara kelembagaan sudah memiliki pengalaman dalam pengelolaan risiko berskala nasional.
"Harapannya, dalam kuartal II/2026 sudah mulai terdapat kejelasan mengenai aturan turunan, serta kebutuhan implementasi teknis, sehingga skema asuransi parametrik ini dapat dilaksanakan secara lebih konkret dan operasional oleh industri," ujar Budi kepada Bisnis, belum lama ini.
Pengamat asuransi Wahju Rohmanti menilai bahwa pengembangan asuransi parametrik menghadapi tantangan dalam tahap awal desain produk, yakni dalam menentukan parameter pertanggungan. Diperlukan dukungan ahli di setiap bidang untuk mendorong keakuratan penyusunan parameter yang akan digunakan.
Produk asuransi parametrik kebencanaan gunung api akan membutuhkan pendampingan vulkanolog dalam penyusunannya, begitu pun dengan produk-produk lain.
Menurut Wahju, perusahaan-perusahaan asuransi pun harus membentuk pencadangan dana (hedge fund) saat mengembangkan asuransi parametrik. Pasalnya, frekuensi terjadinya risiko bencana tidak sesering risiko kerugian lainnya, tetapi perusahaan asuransi tetap harus menyiapkan biaya untuk mendapatkan dukungan dari para ahli di setiap bidang terkait produk-produk yang ada.
"Kalau sudah bicara bencana, walau coverage ratio-nya sudah dibatasi dengan parameter-parameter tadi, kan, infinity cakupan bencananya, sehingga bisa besar sekali [klaimnya], sampai tak terhingga. Sehingga saya rasa perlu juga asuransi bikin pencadangan dana atau hedging," ujar Wahju kepada Bisnis, belum lama ini.





