Isu PHK PPPK Masih Ada, Wali Kota Fairid Angkat Bicara

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Fairid Naparin menyatakan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah kota setempat.

"PPPK yang sudah diangkat itu menjadi tanggung jawab pemerintah, sehingga wajib kami anggarkan dalam APBD," kata Fairid saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Selasa (14/4/2026).

BACA JUGA: Survei Poltracking Indonesia: Elektabilitas Pria Ini Mendekati Prabowo, Anies Tersalip

Fairid menjelaskan bahwa di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah saat ini, pihaknya memastikan program tersebut tidak diarahkan untuk mengurangi jumlah tenaga kerja, melainkan lebih pada penataan belanja agar lebih efektif dan tepat sasaran.

"Pembatasan belanja pegawai ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan penataan anggaran, bukan untuk mengurangi tenaga kerja yang sudah ada," ujarnya.

BACA JUGA: Heboh Dugaan Pelecehan Seksual oleh 16 Mahasiswa FHUI, Kampus Lakukan Investigasi

Menurut dia, kebijakan efisiensi anggaran tersebut justru bertujuan menjaga keseimbangan keuangan daerah tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Oleh karena itu, pemerintah kota setempat tetap berkomitmen memastikan hak-hak PPPK terpenuhi secara optimal.

BACA JUGA: Gus Yaqut Siapkan USD 1 Juta untuk Pansus Haji DPR

Berdasarkan data terbaru per Desember 2025, Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengangkat 1.526 orang PPPK Paruh Waktu.

"Kami tetap memprioritaskan anggaran untuk PPPK agar hak mereka terpenuhi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik," ucapnya.

Fairid meminta seluruh PPPK di lingkup Pemkot Palangka Raya tidak merasa gelisah atau khawatir mengenai status kerja mereka.

Meskipun porsi belanja pegawai di Kota Palangka Raya masih berada di atas ketentuan, pemerintah berupaya melakukan penataan tanpa harus merumahkan atau memberhentikan PPPK.

Sementara itu, pada Selasa pekan lalu, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni memastikan pengendalian belanja pegawai tetap dalam batas ideal, serta menjamin keberlanjutan PPPK.

Dia menekankan bahwa Kemendagri mendorong penyehatan fiskal melalui dua jalur, yakni pengendalian belanja pegawai dan penguatan pendapatan daerah.

Pendampingan difokuskan pada optimalisasi pajak dan retribusi, peningkatan kinerja BUMD, pemanfaatan aset daerah, serta penguatan peran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pemerintah daerah juga didorong untuk memanfaatkan sumber pembiayaan alternatif melalui kementerian/lembaga, CSR, dan Baznas.

Dia menambahkan bahwa pengendalian belanja pegawai menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan fiskal daerah tanpa mengorbankan pelayanan publik.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ancol (PJAA) Gandeng Mitra Asing, Garap Proyek Reklamasi Rp 6 T dan Beach Club
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Airlangga Tegaskan Indonesia Tak Langgar Aturan, Strategi Hadapi Investigasi Section 301 Mulai Dijalankan
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Pertamina nyatakan mampu olah minyak mentah dari Rusia
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Ada Lonjakan Belanja, APBN Sulsel Defisit Rp6,07 Triliun Awal 2026
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Roblox Siapkan Fitur Kontrol Orangtua dan Pendeteksi Wajah Anak
• 14 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.