Kawal Kasus Anak Korban Child Grooming, Puspadaya Perindo: Kami Tak Pernah Tinggalkan Korban

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pusat Layanan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) Perindo menunjukkan komitmennya dalam mengadvokasi korban kekerasan seksual untuk mencari keadilan. Hal itu ditunjukkan dalam proses advokasi kasus pencabulan anak dengan modus child grooming di Jakarta Timur.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Puspadaya Perindo, Amriadi Pasaribu menjelaskan, pihaknya telah menerima salinan putusan lengkap dari PN Jakarta Timur. Dalam putusan perkara itu, PN Jakarta Timur menjatuhkan vonis penjara 8 tahun 6 bulan dan denda Rp1 miliar terhadap pelaku.

"Kami, Puspadaya Perindo, memiliki perhatian khusus apalagi terhadap anak-anak. Kami selalu berkomitmen untuk mendampingi secara gratis dari awal melakukan konsultasi, konseling, kemudian juga membuat langkah hukum," tutur Amriadi saat ditemui di PN Jakarta Timur, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga :
Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun, Puspadaya Perindo Ingatkan Pergeseran Pola Kekerasan Seksual

Ia mengatakan, komitmen itu selaras dengan instruksi dari Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Herliani Tanoesoedibjo agar tetap peduli pada masyarakat serta mengawal program pemerintah agar pro rakyat.

"Puspadaya Perindo selalu diberikan arahan dari Ibu Ketua Umum kami yang bentuk kepedulian kepada anak-anak dan perempuan Indonesia dan kami juga mendorong kepada pemerintah dan juga mendukung program-program perlindungan yang diberikan oleh pemerintah kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama dalam hal melindungi anak-anak dan perempuan Indonesia," katanya.

Sementara itu, Bendahara Umum Puspadaya Perindo Amy Kamila mengatakan, proses advokasi terhadap perkara ini merupakan aksi nyata dan bentuk komitmen Puspadaya Perindo. Ia menyatakan, pihaknya tak pernah meninggalkan korban kekerasan seksual dalam proses hukum.

Baca Juga :
Gempa Susulan Guncang Batang Dua, Perindo Ternate Salurkan Bantuan untuk Jaga Ketahanan Warga

"Ini adalah langkah nyata dari Puspadaya bahwa kami betul-betul berkomitmen kepada masyarakat untuk turut andil, bukan hanya menerima laporan saja, tapi mengikuti, mendampingi selama proses ini berjalan," ujar Amy.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sempat Disetop, Tambang Bawah Tanah GBC Freeport Mulai Beroperasi Lagi
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Menhaj Minta Persetujuan DPR soal Tambahan Biaya Penerbangan Haji Rp1,77 Triliun
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Bruno Mars Buka Suara soal Rumor Punya Utang Judi 856 Miliar
• 14 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Foto: Volume Sampah Membeludak, TPA Jatiwaringin Kian Padat
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Ucapan Hari Paskah Prabowo ke Putin, Seskab Teddy: Bentuk Penghormatan Tradisi di Rusia
• 18 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.