Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polres Metro Jakarta Pusat telah mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang anggota pemadam kebakaran pada Kamis, 2 April 2026 lalu di Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan usai mendapatkan laporan tersebut Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan penyelidikan intensif.
“Hasilnya, pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Resmob AKP Rasid dan Kanit Ranmor IPTU Hutagaol berhasil menangkap para pelaku di sebuah hotel di kawasan Pluit, Jakarta Utara,” ungkapnya pada Selasa, 14 April 2026.
Lebih lanjut, ia menuturkan pada pemeriksaan awal, para pelaku mengakui aksi kejahatan yang mereka lakukan, termasuk di wilayah Gambir dan sekitarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi curas tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.
Tak hanya itu, ia menuturkan jika pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga.
“Setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya
Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.
Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan segera melapor ke pihak berwajib atau melalui layanan 110 jika mengetahui adanya tindak kriminal.
Editor: Redaksi TVRINews





