Mengabdi 8 Tahun, Terungkap Kebaikan Ashanty dan Anang Hermansyah Usai Karyawan Gelapkan Dana Rp 2 Miliar

grid.id
12 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty menyampaikan permohonan maaf atas dugaan kasus penggelapan dana senilah Rp 2 Miliar. Hal itu ia utarakan dalam nota pembelaan saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (13/4/2026).

"Intinya di situ aku mengakui kesalahan, terus kangen juga sama keluarga, minta maaf juga sama Bunda Ashanty dan Mas Anang," kata Ayu usai sidang.

Meski kini harus berakhir di pengadilan, Ayu mengaku tidak akan pernah melupakan jasa-jasa Ashanty dan Anang dalam hidupnya selama hampir satu dekade terakhir. Bagi Ayu, kesempatan bekerja selama 8 tahun di keluarga Hermansyah merupakan anugerah yang ia rusak karena kekhilafannya.

"Iya, karena kan mereka kemarin sudah kasih kesempatan aku buat kerja di sana kurang lebih 8 tahun ya. Dan memang banyak juga kebaikan-kebaikan mereka. Kalau dikasih kesempatan lagi buat ketemu, yang pasti permohonan maaf ya, terus rasa terima kasih juga karena aku enggak mungkin sih lupain kebaikan mereka berdua," tuturnya.

Di sisi lain, kebesaran hati Anang dan Ashanty pun terungkap. Melalui kuasa hukum Ayu, Endin, terkuak bahwa pihaknya sudah bertemu langsung dengan Anang dan Ashanty di luar persidangan. Pasangan selebriti tersebut memilih untuk tidak memberikan tekanan tambahan kepada mantan karyawannya itu.

"Kami sudah ketemu dengan Mas Anang dan Mbak Ashanty. Kami menyampaikan permintaan maaf ke beliau dan kita sepakat untuk sama-sama merenung, sama-sama berusaha untuk saling meringankan."

"Terima kasih kepada Mas Anang, Bunda Ashanty sudah turut prihatin terhadap keadaan Ayu di dalam, sehingga tidak memberikan tekanan-tekanan dari luar," jelas Endin, tim kuasa hukum Ayu.

Kendati dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ayu menaruh harapan besar agar statusnya sebagai seorang ibu dan sikap kooperatifnya bisa menjadi pertimbangan hakim untuk meringankan hukuman.

"Aku sebenarnya bersyukur dengan tuntutan (2 tahun) itu, tapi semoga Hakim memberikan vonis yang lebih rendah dari itu. Berharap lebih rendah dari 2 tahun," ucap Ayu.

"Lebih banyak berdoa aja karena putusan juga akan tiga hari lagi ya. Banyak berdoa," pungkasnya.

Sebagai informasi, Ayu Chairun Nurisa dilaporkan oleh Ashanty setelah terbukti melakukan penggelapan dana perusahaan sejak tahun 2023 dengan kerugian mencapai Rp 2 miliar. Sidang putusan rencananya akan digelar pada Kamis, 16 April 2026. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video: Ekspor Otomotif China Melonjak Tajam
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Aktris Park Shin-hye Dikabarkan Hamil Anak Kedua, Agensi Minta Doa Publik
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Viral Pengawas SMP di Depok Unggah Soal TKA ke Medsos
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Incar Kawasan Industri, Transkon Jaya (TRJA) Siap Ekspansi Bisnis Angkutan
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Habiburokhman: Polri di Bawah Jenderal Listyo Tak Alergi dengan Keterbukaan
• 11 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.