jpnn.com, JAKARTA - Eks Pengurus Pusat PP PMKRI Felix Martuah Purba menilai tuduhan penistaan agama terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, tidak tepat jika dilihat dalam perspektif hukum pidana.
Seperti diketahui, Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang membahas konflik Poso dan Ambon, dan kemudian viral di media sosial setelah beredar dalam bentuk potongan video.
BACA JUGA: Kasus Penistaan Agama di Lebak, Begini Kronologis Wanita Menginjak Al-Quran
Felix menegaskan pernyataan tersebut harus dipahami sebagai penjelasan sosiologis dan historis, bukan sebagai bentuk penghinaan terhadap agama tertentu.
“Apa yang disampaikan Pak Jusuf Kalla merupakan deskripsi atas realitas konflik, bukan ekspresi kebencian terhadap agama,” ujar Felix.
BACA JUGA: Pilih Jaga Kesejukan & Kohesi, GEKIRA Tak Akan Laporkan Pak JK ke Polisi
Felix menjelaskan dugaan penistaan agama mensyaratkan adanya unsur niat untuk menghina (mens rea) serta tindakan yang secara nyata menyerang ajaran agama. Menurutnya, unsur tersebut tidak terpenuhi dalam pernyataan Jusuf Kalla.
“Jika disampaikan dalam forum akademik sebagai bagian dari analisis konflik, maka itu masuk dalam ranah kebebasan berpendapat dan kajian ilmiah, bukan tindak pidana,” tegasnya.
BACA JUGA: Ferdinand Tuntut Permintaan Maaf dan Klarifikasi Jusuf Kalla, Jika Tidak...
Felix juga menyoroti potongan video yang beredar di media sosial berpotensi menimbulkan salah tafsir, karena tidak menyajikan konteks secara utuh.
Lebih lanjut, ia menilai pandangan yang disampaikan oleh Jusuf Kalla mencerminkan pengalaman, kebijaksanaan, serta kepedulian terhadap kepentingan bangsa dan negara.
Sebagai tokoh nasional yang telah lama berkontribusi dalam pemerintahan dan perdamaian di Indonesia, setiap pernyataan yang disampaikan dinilai dilandasi oleh niat baik demi menjaga stabilitas, persatuan, dan kemajuan bersama.
Felix mengajak seluruh pihak untuk menyikapi persoalan ini secara bijak dan objektif, serta tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan.
“Kami mengajak semua pihak untuk menyikapi pernyataan tersebut secara bijak, objektif, dan tidak tergesa-gesa, serta tetap mengedepankan dialog yang sehat dan konstruktif,” lanjutnya.
Menurut Felix, apa yang disampaikan oleh Jusuf Kalla seharusnya dapat menjadi bahan refleksi bersama dalam memahami konflik dan menjaga harmoni sosial di Indonesia.
“Semoga apa yang disampaikan dapat menjadi bahan refleksi bersama demi Indonesia yang lebih baik,” ujar Felix.(mcr10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPP PATRIA PMKRI Undang Jusuf Kalla Berdialog Tentang Merawat Kebangsaan
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




