JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf mengatakan biaya penerbangan haji 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp1,77 triliun akibat kenaikan harga avtur.
Irfan menjelaskan biaya penerbangan haji yang semula Rp6,69 triliun melonjak menjadi Rp8,46 triliun.
Menurutnya, kenaikan harga avtur membuat maskapai meminta kenaikan biaya penerbangan. Saudia Airlines dilaporkan meminta tambahan biaya Rp802,8 miliar sedangkan Garuda Indonesia sebesar Rp974,8 miliar.
"Secara agregat total biaya melonjak dari Rp6,69 trilun menjadi Rp 8,46 trilun atau meningkat Rp 1,77 triliun," kata Irfan dalam rapat bersama Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
"Alhamdulillah presiden telah menegaskan lonjakan biaya ini jangan dibebankan kepada jemaah."
Baca Juga: Kasus Kuota Haji, KPK Dalami Sitaan Uang yang Disiapkan Yaqut untuk Pansus DPR
Irfan menuturkan pemerintah berencana mengalihkan lonjakan biaya ke APBN. Presiden Prabowo Subianto, kata dia, telah menyetujui penggunaan APBN atas alasan keadaan luar biasa atau force majeure.
Akan tetapi, politikus Partai Gerindra itu menyebut pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI dan pihak-pihak terkait mengenai penetapan force majeure.
"Terkait penambahan biaya penerbangan oleh maskapai, saat ini Kemenhaj sedang berkoordinasi dengan Kejagung dan pihak terkait untuk memastikan status force majeure dan legalitas sumber pembiayaan," katanya.
Irfan menambahkan pihaknya telah menyiapkan sejumlah alternatif untuk mengatasi lonjakan biaya penerbangan haji.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kenaikan harga avtur
- lonjakan biaya haji
- menteri haji
- force majeure
- kemenhaj





