Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono merespons penandatanganan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat melalui Major Defense Cooperation Partnership (MDCP).
DPR menilai kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memantapkan diplomasi militer sekaligus memperkuat pertahanan nasional.
“Ya tentunya ini ada sebuah langkah untuk memperkuat pertahanan kita sembari nanti memantapkan diplomasi militer kita,” ujar Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4).
Ia menekankan, kerja sama ini penting agar TNI mampu beradaptasi dengan perkembangan geopolitik global sekaligus meningkatkan kapasitas teknologi pertahanan.
“Memastikan bahwa TNI yang selalu menyesuaikan dengan perkembangan geopolitik dan juga meningkatkan kualitas, dan juga pemahaman tentang teknologi terkini yang berkaitan dengan pertahanan dan dalam upaya-upaya untuk menjaga kedaulatan Indonesia,” katanya.
Dave menjelaskan bahwa kerja sama tersebut memang mencakup aspek teknologi dan latihan militer, namun tidak terbatas pada itu saja.
“Ya salah satunya. Tapi kan itu kan salah satu channeling dan itu bisa membuka kesempatan untuk kerja sama-kerja sama di bidang lainnya yang berkaitan dengan pertahanan kita,” ujar Dave.
Terkait pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista), Dave menegaskan bahwa Indonesia tetap menjalin kerja sama dengan berbagai negara, tidak hanya Amerika Serikat.
“Ya kalau pengadaan alutsista sih selalu ada ya. Karena kan kita kan melakukan modernisasi akan peralatan. Dengan semua pihak gitu,” tutur Dave.
“Kan ada pembelian pesawat tempur dari Prancis, ya terus juga dengan kerja sama dengan Turki ataupun juga dengan negara-negara lain,” sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan atau Menteri Perang AS Pete Hegseth dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan di Pentagon pada Senin (13/4) waktu setempat.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya menandatangani perjanjian pembentukan Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama atau Major Defense Cooperation Partnership.
Kemitraan ini akan menjadi kerangka untuk meningkatkan kerja sama pertahanan bilateral antara Amerika Serikat dan Indonesia guna menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan Indo-Pasifik.





