Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan 20 wilayah aglomerasi yang mencakup 47 kabupaten/kota sebagai prioritas investasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan penetapan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memprioritaskan wilayah dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.
"Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan 20 aglomerasi pada 47 kabupaten dan kota. Dari 20 aglomerasi tersebut, empat aglomerasi telah dilengkapkan oleh Danantara, sisanya sebanyak 16 sudah lengkap, dan untuk yang lainnya kami lengkapi kemudian," kata Hanif dalam konferensi pers bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani di Gedung Danantara, Jakarta, Selasa (14/4/2026), dikutip dari Antara.
Hanif menjelaskan 20 wilayah aglomerasi tersebut telah memenuhi syarat tahap awal dan telah mendapatkan surat keputusan dari KLH.
Sementara itu, wilayah dengan timbulan sampah 500–1.000 ton per hari belum memenuhi kriteria utama dalam Peraturan Presiden (Perpres), yang menetapkan prioritas PSEL untuk wilayah dengan timbulan di atas 1.000 ton per hari.
Namun demikian, terdapat tujuh wilayah aglomerasi di 26 kabupaten/kota dengan timbulan 500–1.000 ton per hari yang telah dinyatakan memenuhi kecukupan teknis oleh tim gabungan.
Baca Juga
- Kaltim-Kalsel Tetapkan Cakupan PSEL, Sasar Ratusan Ton Sampah Per Hari
- Susul Bandung Raya, Wilayah Manado Raya Bakal Bangun PSEL
- Prabowo Siap Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL Bulan Ini
"Tim gabungan telah menyatakan kecukupannya dan kesesuaian syarat untuk pembangunan PSEL, sehingga Menteri LH telah memberikan surat rekomendasi. Mengapa tidak surat keputusan? Karena dalam Perpres 109 yang boleh digunakan PSEL adalah aglomerasi kota dengan timbulan sampah 1.000 ton atau lebih per hari," ujarnya.
Selain itu, terdapat empat wilayah aglomerasi di 14 kabupaten/kota yang masih dalam tahap verifikasi karena prasyarat belum lengkap.
Secara keseluruhan, KLH mencatat terdapat 31 wilayah aglomerasi di 86 kabupaten/kota yang disiapkan untuk tindak lanjut investasi PSEL.
"Kementerian LH akan terus mengawal pembangunan dan manajemen lapangan," tuturnya.
Di sisi lain, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyatakan pemerintah terbuka terhadap berbagai teknologi untuk mendukung pengembangan PSEL.
"Kami terbuka untuk teknologi yang lain, tetapi yang penting, memang kami memprioritaskan teknologi yang sudah terbukti berjalan dengan baik di banyak negara," ujar Rosan.





