Terbaru! Jumlah Korban Kasus Pelecehan Seksual FH UI: 20 Mahasiswa, 7 Dosen

viva.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

Depok, VIVA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menjadi sorotan publik. Perkara ini tidak hanya mengguncang lingkungan kampus, tetapi juga memicu diskusi luas mengenai keamanan dan perlindungan bagi sivitas akademika di perguruan tinggi.

Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan bahwa tindakan pelecehan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2025. Ia menyebut para korban telah lama menyadari adanya perlakuan tidak pantas yang mereka alami, namun baru belakangan ini kasus tersebut mencuat ke permukaan. Scroll lebih lanjut yuk!

Baca Juga :
Permintaan Maaf Tak Cukup, 16 Mahasiswa FH UI Terancam di DO Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Terungkap! Sosok MT di Balik Kasus Dugaan Pelecehan FH UI: Pelaku Sekaligus Penyebar Chat

"Para korban sudah mengetahui mereka dilecehkan dari tahun 2025. Jadi saya rasa kita semua bisa bayangkan bagaimana rasanya mereka dari tahun 2025. Setiap kali masuk ke kampus, setiap kali masuk kelas, mereka tahu kapan pun para pelaku itu bisa membicarakan mereka, melecehkan mereka, di depan mereka sendiri," ungkap Timotius di Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 14 April 2026.

Berdasarkan informasi yang diungkapkan, dugaan pelecehan dilakukan oleh 16 mahasiswa FH UI melalui sebuah grup percakapan. 

Dalam sejumlah tangkapan layar yang beredar, percakapan tersebut diduga berisi komentar bernuansa seksual yang merendahkan, tidak hanya terhadap mahasiswi tetapi juga dosen perempuan.

Hingga kini, jumlah korban yang teridentifikasi mencapai 27 orang. Rinciannya, sebanyak 20 korban merupakan mahasiswa FH UI, sementara 7 lainnya adalah dosen di fakultas yang sama. Angka ini menunjukkan bahwa dampak kasus tersebut meluas dan tidak terbatas pada satu kelompok saja.

Timotius juga mengungkapkan bahwa para korban sempat mengalami keraguan untuk melaporkan kejadian tersebut. 

Proses panjang selama lebih dari satu tahun akhirnya membuahkan hasil dengan terungkapnya kasus ini ke publik.

"Selama lebih dari 1,5 tahun memperjuangkan kasus ini. Jadi jangan dianggap ini merupakan hanya bocor, bocor yang tidak jelas. Yang hanya tidak begitu saja bocor. Ini perjuangan lebih dari 1 tahun semuanya, dan melihat kasus ini seperti ini, melihat penanganan dari kampus juga, saya menaruh harapan banyak," ungkap Timotius.

Dalam pernyataannya, Timotius juga menyampaikan tuntutan tegas dari pihak korban agar para pelaku diberikan sanksi berat. 

Baca Juga :
Viral! Ini Isi Chat Grup Mahasiswa FH UI Soal Dugaan Pelecehan Seksual
16 Nama Mahasiswa FH UI Terlibat Kasus Dugaan Grup Chat Pelecehan Seksual, Kampus Kasih Sanksi Tegas!
Heboh! Kronologi Kasus Chat Grup Dugaan Pelecehan Mahasiswa FH UI

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lewat Media Sosial, Trump Klaim Iran Ingkar Janji Soal Selat Hormuz | KOMPAS SIANG
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Harga Tiket Konser LANY Jakarta 2026 Mulai Rp 850 Ribu, Ini Rincian dan Jadwal Belinya
• 19 jam lalugrid.id
thumb
Halal Bihalal Eratkan Kembali Hubungan Antarmanusia
• 9 jam lalukompas.id
thumb
Jerman Pangkas Pajak BBM Meski Tuai Kritik
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menteri PKP Tinjau Proyek Hunian Terjangkau di Purwakarta
• 4 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.