Kabar Indonesia memberikan akses udara kepada militer Amerika Serikat muncul beberapa waktu belakangan ini. Kementerian Pertahanan juga mengakui adanya permohonan izin dari AS.
Kemhan menyatakan dokumen tersebut bukan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi pemerintah.
“Setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional,” kata Kemhan dalam rilis pers pada Senin (13/4).
Jika AS mendapatkan lampu hijau, maka Indonesia bukan satu-satunya negara yang memberikan akses udara untuk militer Negeri Abang Sam. Sejumlah negara ini juga memberikan keistimewaan bagi pesawat militer AS untuk dilintasi. Berikut daftarnya:
JepangAS mengontrol beberapa titik udara di Jepang. Ini lantaran mereka memiliki sejumlah pangkalan militer di Okinawa serta Yokota. Pangkalan-pangkalan ini dipinjam AS usai Jepang menyerah pada Perang Dunia II.
Kementerian Luar Negeri Jepang juga telah mengizinkan aktivitas militer Amerika Serikat di kawasan Negeri Sakura. Namun kegiatan militer yang dimaksud terbatas untuk hal-hal yang mendukung kegiatan militer Jepang.
Korea SelatanKorea Selatan juga memberikan akses udara mereka bagi militer AS. Ini karena AS memiliki dua pangkalan militer di Negeri Ginseng yakni Osan dan Kunsan.
Keberadaan militer AS di Semenanjung Korea bukan hal yang baru. Mereka pernah terlibat dalam Perang Korea melawan Korea Utara dan Cina.
SingapuraDikutip dari South China Morning Post, Pemerintah Singapura telah memperbarui perjanjian dengan pasukan militer Amerika Serikat pada 2019. Alhasil, militer Amerika Serikat dapat melanjutkan aktivitas militer dari pangkalan militer di Singapura hingga 2035.
Pangkalan militer tersebut akan mendukung kegiatan angkatan laut dan angkatan udara Negeri Abang Sam. Adapun, unit Angkatan Udara AS yang bermarkas di Singapura adalah Skuadron Latihan Tempur ke-497.




