Komisi IV DPR menyetujui kebijakan pembatasan jumlah kunjungan wisatawan di Taman Nasional Komodo menjadi maksimal 1.000 orang per hari.
DPR menekankan agar pemerintah menggencarkan sosialisasi kebijakan tersebut kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha lokal.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto), mengatakan pembatasan kuota pengunjung merupakan langkah penting untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi. Namun, pemerintah perlu memastikan informasi kebijakan tersampaikan secara luas.
“Jadi pada dasarnya kami setuju dengan pembatasan kuota pengunjung yang datang ke Taman Nasional Komodo,” ujar Titiek dalam rapat bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4).
“Karena ini semata-mata untuk menjaga kelestarian Taman Nasional Komodo,” lanjutnya.
Ia menegaskan kebijakan tersebut bertujuan menjaga keberlanjutan kawasan, sehingga sosialisasi kepada masyarakat harus ditingkatkan.
“Namun demikian, sosialisasi harus lebih gencar kepada masyarakat,” imbuhnya.
NasDemAnggota Komisi IV DPR dari Fraksi NasDem, Rajiv Singh, menyampaikan dukungan terhadap kebijakan pembatasan kuota. Ia menilai kebijakan tersebut bukan hal baru, namun implementasinya perlu memperhatikan dampak ekonomi warga.
“Mengenai Taman Nasional Komodo, yang pasti Fraksi NasDem sangat mendukung kebijakan ini,” kata Rajiv.
Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak merugikan masyarakat lokal yang bergantung pada sektor pariwisata.
“Tapi yang harus diperhatikan bagaimana kebijakan ini tidak merugikan masyarakat lokal,” ujarnya.
“Mungkin masih perlu disosialisasikan lagi sehingga tidak mengurangi penghasilan masyarakat lokal,” lanjutnya.
PKBAnggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Usman Husin, menyoroti adanya protes dari pelaku wisata di Labuan Bajo akibat kebijakan tersebut. Ia menilai hal itu terjadi karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah.
Menurutnya, pembatasan yang tidak disertai penjelasan memadai membuat pelaku usaha kaget dan khawatir terhadap kelangsungan usaha mereka.
“Karena saya tanya ke yang usaha lokal, tidak pernah tahu tentang larangan ini. Dengan tiba-tiba sudah disampaikan pembatasan, sehingga dia orang kaget semua,” jelasnya.
Ia mendorong pemerintah melakukan sosialisasi ulang secara langsung kepada masyarakat di daerah.
“Mungkin Pak Menteri bisa turun ke lokasi, sosialisasi baik-baik,” tambahnya.
Ia juga mengusulkan alternatif selain pembatasan jumlah wisatawan, yakni mengatur distribusi kunjungan.
“Mungkin jangan batasi, tapi caranya diatur agar wisatawan yang datang bisa tersebar ke beberapa lokasi,” katanya.
Menurutnya, pengaturan jadwal dan sebaran kunjungan bisa menjadi solusi agar daya tampung tetap terjaga tanpa menekan jumlah wisatawan secara drastis.
PKSAnggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Riyono, meminta pemerintah menjelaskan dasar penetapan kuota maksimal 1.000 pengunjung per hari. Ia menilai transparansi data penting agar kebijakan dapat dipahami publik.
“Secara ilmiah tentu kita berharap pengembangan populasi komodo di taman wisata ini terus bertambah. Secara konservasi kita ingin lingkungan di wilayah wisata alam itu juga semakin baik,” ujar Riyono.
“Tapi kita juga tidak bisa menutup mata tentang problem yang ada. Misalnya, saat ini diterapkan satu hari 1.000 orang, maka perlu dijelaskan dasar kajian daya dukung dan daya tampungnya seperti apa,” lanjutnya.
Ia menekankan pentingnya penjelasan terkait dampak kebijakan terhadap populasi komodo dan ekonomi masyarakat.
PANAnggota Komisi IV DPR dari Fraksi PAN, Ajbar Abdul Kadir, menilai kebijakan pembatasan sebagai langkah positif dalam menjaga daya tampung kawasan konservasi. Namun, ia mengingatkan adanya dampak yang perlu dikelola dengan baik.
“Menurut kajian kami sesungguhnya ini kebijakan yang cukup luar biasa dalam rangka melindungi daya tampung Taman Nasional Komodo,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi dan penataan pelaku usaha.
“Yang harus dilakukan setelah penetapan kapasitas seribu orang per hari itu adalah bagaimana kementerian terkait melakukan sosialisasi dengan baik,” katanya.
“Yang kedua, memastikan pelaku usaha tetap terakomodasi dan pengelolaannya ditata dengan baik,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan pembatasan jumlah kunjungan wisatawan di Taman Nasional Komodo menjadi maksimal 1.000 orang per hari sebagai langkah menjaga kelestarian kawasan.
“Pembatasan jumlah kunjungan wisata di Taman Nasional, khususnya di Taman Nasional Komodo, dilakukan karena kawasan tersebut merupakan rumah bagi satwa liar dan masyarakat lokal,” ujar Raja Juli.





