Background 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Punya Bekingan, DPR: Jangan Pandang Bulu!

disway.id
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani meminta agar pelaku kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia atau FH UI dihukum tanpa pandang bulu.

Ia juga menyinggung isu adanya pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan atau “backing” kepada pelaku.

"Terkait sanksi silakan sesuai dengan aturan yang ada kami di Komisi 10 mempertegas bahwa ikuti aturan tanpa memandang bulu, apakah itu nanti kalau saya lihat di media kan ada yang backing segala macam jalan saja," kata Lalu di Kompleks Parlemen, Selasa, 14 April 2026.

Ia memastikan pihaknya akan tetap mendukung penegakan hukum secara tegas dan adil.

"Kami di Komisi 10 pasti akan mendukung menerapkan sanksi tegas itu," ungkapnya.

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI: Korban Masih Pertimbangkan Lapor Polisi

Lebih lanjut, politikus PKB ini menyayangkan insiden pelecehan yang terjadi di Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia.

Menurut Lalu, pemerintah sebenarnya telah memiliki payung hukum yang jelas melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

"Kami di Komisi X sangat menyayangkan sekali kejadian ini terus berulang," jelas Lalu.

BACA JUGA:Punya Kekuatan Ordal Kampus, Kasus 16 Mahasiswa FH UI Harus Bebas Campur Tangan Bekingan

Ia menilai lemahnya implementasi aturan serta kurangnya tindakan tegas menjadi penyebab kasus kekerasan, termasuk pelecehan seksual, masih kerap terjadi di kampus.

"Persoalan ini terus berulang-ulang menunjukkan bahwa kita semua insan pendidikan saya tidak mau menyalahkan siapa pun kita semua pemangku kebijakan di bidang pendidikan ini belum betul-betul sungguh-sungguh menerapkan kebijakan ini, menerapkan aturan itu. Sehingga ini terus berulang-ulang," imbuhnya.

Ia juga menilai kejadian kekerasan seksual di kampus berulang karena tak adanya tindakan tegas kepada pelaku.

"Kemudian yang kedua, tidak ada tindakan yang tegas terhadap kejadian apalagi kekerasan seksual. Ini di mana-mana terus berulang. Apalagi ini terjadi di kampus yang hari ini merupakan kebanggaan Indonesia, salah satunya salah satu kampus kebanggaan Indonesia," jelasnya.

BACA JUGA:Penyebar Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI Bongkar Alasan Ungkap Kasus, Ketahuan Pacar?

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dari Gereja ke Masjid: Model Keuangan Umat Berbasis Rumah Ibadah
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Viral Pengawas SMP di Depok Unggah Soal TKA ke Medsos
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Menkeu Purbaya Bertemu Investor di AS: Mereka Tak Ragu, Cuma Dengar Noise
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Kasus Walikota Nonaktif Maidi Melebar, KPK Telusuri Aset dan Peran Banyak Pihak
• 9 jam lalurealita.co
thumb
KPK Panggil Sejumlah Kepala Dinas Terkait Kasus Bupati Cilacap
• 18 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.