Kemenhaj juga masih terus melakukan pembahasan dengan pihak Maskapai. Pembahasan diharapkan bisa menyesuaikan harga riil yang ada.
IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan melakukan negosiasi ulang dengan pihak maskapai terkait biaya penerbangan Haji 2026.
Hal ini dikatakan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf saat disinggung ihwal tenggat waktu pembayaran ke pihak maskapai. Mulanya, dia mengatakan bahwa pemerintah tidak harus membayar sekarang untuk biaya tersebut.
"Tidak, tidak mesti harus dibayar sekarang. Tentu ada beberapa (tahapan)," kata pria yang akrab disapa Gus Irfan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Dia menyampaikan bahwa Kemenhaj juga masih terus melakukan pembahasan dengan pihak Maskapai. Pembahasan diharapkan bisa menyesuaikan harga riil yang ada.
"Kita juga masih bernegosiasi dengan pesawat Garuda maupun Saudia tentang angka riil yang harus kita kita seusaikan itu," katanya.
Dia memastikan bahwa biaya terkait kenaikan harga komponen ini tidak akan lebih tinggi dari usulan yang disampaikan pihak maskapai.
Diketahui, Kemenhaj telah menghitung perkiraan total kenaikan harga penerbangan yang dilayangkan Garuda Indonesia dan Saudi Airlines sebesar Rp1,7 triliun.
"Nambah (dari Rp1,7 triliun) jelas enggak, nambah tidak. Tapi kita berupaya bernegosiasi tentang angka riil yang harus kita sesuaikan itu," katanya.
Untuk diketahui, kenaikan harga avtur ini berlaku per 1 April 2026. Sepanjang periode 1–30 April, harga avtur domestik melonjak rata-rata 70 persen, sementara untuk rute internasional meningkat hingga 80 persen, dengan variasi di masing-masing bandara.
Secara umum, harga avtur domestik yang pada Maret 2026 berada di kisaran Rp13.656 per liter, kini naik menjadi sekitar Rp23.551 per liter pada April atau meningkat lebih dari 70 persen.
Jika dibandingkan dengan 2019 saat kebijakan tarif batas atas (TBA) mulai diterapkan, harga avtur bahkan telah melonjak hampir tiga kali lipat.
(Nur Ichsan Yuniarto)





