Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap kasus pembegalan yang menyasar anggota damkar di Gambir. Lima pelaku diciduk saat bersembunyi di penginapan kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Senin, 13 April 2026 malam.
Penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Hasil pemeriksaan saksi maupun rekaman CCTV, terungkaplah identitas pelaku.
Advertisement
Lima orang yang ditangkap masing-masing F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24). Peran mereka beda-beda. Ada yang menabrak dan memukul korban, ada yang menggasak barang, hingga yang bertugas memantau situasi sekitar.
“Berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian, tim gabungan mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Kelimanya diamankan di sebuah hotel di wilayah Pluit untuk kemudian dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
Dari penggerebekan itu, polisi langsung menggiring para pelaku untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan, empat pelaku lain masih buron. Kini, mereka telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Kami masih memburu empat orang lainnya yang diduga kuat ikut terlibat dalam pemukulan dan membawa kabur sepeda motor korban. Identitasnya sudah kami kantongi,” ucap dia.
Budi memastikan bakal menindak tegas aksi kejahatan jalanan yang bikin resah. Sementara itu, masyarakat diminta tetap waspada, terutama saat melintas di malam hari.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas melalui layanan Kepolisian 110. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif," tandas dia.




