REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG, – Petugas Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis sabu yang dikemas dalam kotak paket barang berukuran sedang menuju Jakarta, Selasa pagi.
Kejadian ini berawal dari kecurigaan petugas bandara terhadap paket yang akan dikirim melalui terminal kargo. Mohamad Setiadi Dermawan Wakan, GM Bandara RHF, mengungkapkan bahwa petugas mendeteksi paket mencurigakan melalui x-ray. Setelah dibuka, ditemukan sabu yang dibungkus menggunakan kantong plastik bening.
Paket sabu tersebut memiliki berat mencapai 691 gram berdasarkan penimbangan menggunakan timbangan digital. Dari hasil pengecekan, pada kotak paket sabu tertera nama pengirim Jerry berikut nomor telepon, yang ditujukan kepada penerima bernama Awaludin di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Setiadi menyatakan bahwa temuan ini langsung dikoordinasikan dengan BNN dan kepolisian setempat. "Barang itu sudah diamankan BNN dan aparat kepolisian," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Bandara Iptu Florensia menyebutkan bahwa kasus ini kini ditangani oleh Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut identitas pengirim sabu dengan modus isi paket kue kamboja bolu dodol tersebut. "Kasusnya sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang," kata Iptu Florensia.
.rec-desc {padding: 7px !important;} Konten ini diolah dengan bantuan AI.