Polres Sumenep Selidiki Temuan 27,83 Kg Diduga Kokain di Pantai Giligenting

suarasurabaya.net
9 jam lalu
Cover Berita

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, tengah menyelidiki penemuan 23 bungkus yang diduga narkotika jenis kokain dengan total berat sekitar 27,83 kilogram di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting pada Senin (13/4/2026) kemarin.

AKBP Anang Hardiyanto Kapolres Sumenep, menjelaskan, narkoba yang diduga jenis kokain tersebut kini telah diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sumenep dan akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba di Pulau Giligenting yang ditemukan kemarin itu,” katanya yang dilansir Antara, Selasa (14/4/2026).

Ia mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam pemberantasan narkoba.

“Ini demi untuk melawan peredaran gelap narkotika, menjaga keamanan, dan masa depan generasi muda di kabupaten ini,” jelas Anang.

Sebelumnya, warga Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, dikejutkan dengan temuan 23 bungkusan mencurigakan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Senin sore.

Barang temuan itu kemudian dilaporkan warga ke Mapolsek Giligenting sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolres Sumenep.

Kapolres menuturkan, penemuan itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di sekitar lokasi pantai.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Giligenting langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.15 WIB dan menyerahkan ke Mapolres Sumenep.

Temuan narkoba di Pulau Giligenting Sumenep ini merupakan kali kedua dalam kurun waktu setahun terakhir ini.

Sebelumnya pada Mei 2025 barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 35 kilogram juga ditemukan di perairan Masalembo, dan tercatat sebagai temuan terbesar di Jawa Timur kala itu.(ant/ily/saf/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamenkes Tekankan Deteksi Dini TBC untuk Lindungi Keluarga dan Lingkungan Sekitar
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Kampus Jamin Pelindungan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Airlangga Tegaskan Indonesia Tak Langgar Aturan, Strategi Hadapi Investigasi Section 301 Mulai Dijalankan
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Daerah Wajib Terapkan WFH, Mendagri : Bentuk Loyalitas ke Pemerintah Pusat
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Sengketa Sampah, Unicomindo Tagih Rp 104 Miliar, Pemkot Surabaya Dinilai Abaikan Putusan MA
• 19 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.