JAKARTA, DISWAY.ID-- Lima pelaku pembegal petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) di Jakarta Pusat dibekuk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan empat lainnya masih dalam pengejaran penyidik.
BACA JUGA:Tak Lagi Tambal Sulam, Bina Marga Akan Perbaiki Permanen Jalan Berlubang di Jakarta
Diungkapkannya, kasus ini diungkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
"Ielima pelaku ditangkap dalam operasi gabungan di sebuah penginapan di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Senin 13 April 2026 malam," katanya kepada awak media, Selasa 14 April 2026.
Dijelaskannya, kasus ini bermula dari aksi kejahatan yang terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/4/2026) dini hari.
BACA JUGA:Viral Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa FHUI, Rektor: Kita Akan Lawan!
"Korban berinisial BMH (29) menjadi sasaran sekelompok pelaku yang melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban mengalami luka-luka serta kerugian materiil," jelasnya.
Diterangkannya, penyidik berhasil mengidentifikasi para pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif, termasuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Dari hasil penyelidikan dan analisa CCTV, tim gabungan berhasil mengetahui keberadaan para pelaku yang kemudian diamankan di sebuah hotel di wilayah Pluit," terangnya.
Adapun lima pelaku yang telah ditangkap masing-masing berinisial F (30), RS (19), TA (20), R (21) dan RA (24).
BACA JUGA:Background 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Punya Bekingan, DPR: Jangan Pandang Bulu!
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya.
Mulai dari menabrak korban, melakukan pemukulan, merampas barang milik korban, hingga mengawasi situasi di lokasi kejadian.
"Setiap pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi ini, yang dilakukan secara terorganisir," paparnya.
- 1
- 2
- »





