Perkuat Permodalan, OJK Dorong Konsolidasi BPR

idxchannel.com
8 jam lalu
Cover Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Perkuat Permodalan, OJK Dorong Konsolidasi BPR (FOTO:Dok OJK)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Hal ini sebagai upaya memperkuat permodalan dan mewujudkan industri BPR yang lebih sehat, efisien, serta berdaya saing.

Baca Juga:
OJK Terbitkan 2 Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif dan Pasar Modal Berkelanjutan

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo menuturkan, konsolidasi BPR merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan kelembagaan dan mendukung peningkatan peran BPR dalam melayani masyarakat serta pembiayaan sektor produktif. 

“Penggabungan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri BPR agar semakin sehat, tangguh, dan mampu menghadapi dinamika usaha yang terus berkembang. Dengan struktur permodalan yang lebih kuat dan kapasitas kelembagaan yang lebih baik, BPR diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperluas kontribusinya dalam mendukung pembiayaan UMKM dan perekonomian daerah,” kata Hidayat dikutip keterangan informasi Selasa (14/4/2026).

Baca Juga:
Prabowo dan Putin Perkuat Kerja Sama Keamanan dan Stabilitas Kawasan

Sejalan dengan kebijakan tersebut, OJK telah menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mlatiindah ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mertoyudan sebagai bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Persetujuan penggabungan dimaksud dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor  KEP-25/D.03/2026 tanggal 13 Maret 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mlatiindah ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mertoyudan.

Surat keputusan tersebut telah diserahkan kepada masing-masing BPR di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 26 Maret 2026 dan di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 1 April 2026. 

Penggabungan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dan kinerja PT BPR Artha Mertoyudan, termasuk dalam memperluas jangkauan layanan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

OJK akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap proses integrasi pasca penggabungan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.

"Melalui langkah ini, OJK berharap industri BPR semakin kuat, sehat, dan berdaya saing sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pembiayaan UMKM serta pertumbuhan perekonomian daerah dan nasional," tuturnya.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rakernis Humas Polri 2026, Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Lebanon bicarakan gencatan senjata langsung dengan Israel
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Militer AS Mulai Blokade Pelabuhan-pelabuhan Iran, Apa Reaksi Teheran?
• 21 jam laludetik.com
thumb
Ancol (PJAA) Putuskan Pembagian Dividen Rp26,05 per Saham
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Bos Pengusaha Ungkap Produktivitas Pekerja RI Kalah dari Kenaikan Upah
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.