Jumlah dividen ini setara 23,13 persen dari laba bersih perseroan yang mencapai Rp180,19 miliar
IDXChannel - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) memutuskan pembagian dividen sebesar Rp26,05 per saham dengan total nilai Rp41,6 miliar untuk tahun buku 2025.
Nilai dividen ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung 14 April 2026.
"RUPS menyetujui pembayaran dividen sebesar Rp26,05 per saham yang totalnya mencapai Rp41,6 miliar," ujar Corporate Communication Jaya Ancol Daniel Windriatmoko di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Jumlah dividen ini setara 23,13 persen dari laba bersih perseroan yang mencapai Rp180,19 miliar. Sementara itu, PJAA meraup pendapatan sebesar Rp1,12 triliun sepanjang 2025.
Daniel menekankan meski situasi eksternal masih menghadapi tantangan ekonomi global, perseroan tetap fokus pada inovasi dan efisiensi operasional. Mulai dari digitalisasi layanan ticketing, peningkatan fasilitas pengunjung, serta pengembangan konten atau event tematik baru.
"Selain itu, Perseroan saat ini berada pada sebuah titik yang krusial, bukan untuk bertahan, tetapi lebih dari itu untuk melangkah ke fase transformasi berikutnya," katanya.
Selain itu, RUPS juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan, antara lain berikut:
Dewan Komisaris:
-Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Irfan Setiaputra
-Komisaris: Suharini Eliawati
-Komisaris: Lies Hartono
-Komisaris: Sutiyoso
-Komisaris Independen: Trisni Puspitaningtyas
Dewan Direksi:
- Direktur Utama: Syahmudrian Lubis
- Direktur: Cahyo Satriyo Prakoso
- Direktur: Daniel Nainggolan
- Direktur: Eddy Prastiyo
- Direktur: Rahmaniar
(DESI ANGRIANI)





