Jakarta, tvOnenews.com – Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi, akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka usai pernyataannya soal 'ulama dan pesantren di Madura dalam pusaran narkoba' viral di media sosial dan menuai polemik luas. Khususnya di kalangan ulama dan masyarakat Madura.
Aboe Bakar mengaku telah dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Ia mengaku bertanggung jawab penuh atas ucapannya.
Ia bahkan tak kuasa menahan tangis saat memberikan klarifikasi di hadapan publik.
“Panggilan ini saya penuhi dengan baik, karena saya merasa bertanggung jawab apa yang saya katakan,” ucap Aboe Bakar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2026).
Dengan suara bergetar, ia menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
“Saya harus mengatakan saya minta maaf. Minta maaf yang dalam karena menurut saya memang bahasa saya terlalu globalisir dan salah. Sekali lagi saya minta maaf,” ucapnya sambil terisak.
Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut terkait potongan video pernyataannya dalam rapat kerja bersama BNN (Badan Narkotika Nasional) beberapa waktu lalu, yang kemudian memicu kegaduhan.
“Hari ini saya dipanggil MKD memberikan keterangan sehubungan dengan potongan video pernyataan saya dalam rapat kerja bersama BNN ya, yang kemudian menimbulkan polemik di tengah masyarakat khususnya di kalangan ulama dan masyarakat Madura,” jelasnya.
Secara khusus, ia menyampaikan permintaan maaf kepada ulama dan masyarakat di empat kabupaten di Madura.
“Pertama, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada ulama, kiai, mulai dari Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep,” ujarnya.
Aboe Bakar menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk menghina atau menyudutkan ulama maupun pesantren.
“Tidak ada niat sedikit pun saya untuk menghina, menyudutkan para ulama, nggak ada. Itu guru-guru yang saya cintai semua,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pernyataannya sebelumnya disampaikan dalam konteks keprihatinan terhadap maraknya peredaran narkoba.
“Perlu saya jelaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks keprihatinan agar tidak masuk ke wilayah-wilayah pesantren dan masyarakat,” katanya.
Namun ia mengakui cara penyampaiannya keliru hingga menimbulkan multitafsir.




