Kasus Korupsi Hakim Depok, KPK Cecar soal Mutasi Jabatan

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Kepala Seksi Mutasi di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum). Pemeriksaan digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan dua saksi yang diperiksa di antaranya Zubair (Kepala Seksi Mutasi I Subdirektorat Panitera dan Juru Sita Direktorat Jenderal Badilum) dan Irma Susanti (Kepala Seksi Mutasi II Hakim Subdirektorat Mutasi Hakim Dirjen Badan Peradilan Umum).

"Penyidik meminta keterangan kepada para saksi, berkaitan dengan mutasi jabatan pihak tersangka dalam perkara ini," ujar Budi Prasetyo.

Baca Juga :
Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sita 6 Barang Milik Faisal Assegaf

Sekadar diketahui,  KPK menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di PN Depok.

Penetapan tersangka ini setelah keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (5/2). Selain dua orang tersebut, dalam operasi senyap yang dimaksud KPK juga menangkap lima orang lainnya yaitu Yohansyah Maruanaya selaku juru sita PN Depok, Trisnado Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD), Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT KD, ADN dan GUN selaku pegawai PT KD.

 

Baca Juga :
Dilaporkan Faizal Assegaf, Jubir KPK: Tidak Masalah!


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Survei Cyrus Network: 64,5% Masyarakat Nilai Program MBG Sudah Baik
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Mengabdi di Garis Depan: Kesiapsiagaan Fisik, Lingkungan, dan Peran Perawat
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Cara Roblox Patuhi PP Tunas: Batasi Chat dan Perketat Verifikasi Akun Anak
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Gali Dugaan Kelalaian Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Harga Emas dan Perak Mengamuk Lagi, Saatnya Pesta Lagi?
• 28 menit lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.