Cara Roblox Patuhi PP Tunas: Batasi Chat dan Perketat Verifikasi Akun Anak

kumparan.com
14 jam lalu
Cover Berita

Roblox merombak sistem keamanannya di Indonesia untuk mematuhi aturan PP Tunas dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Perombakan ini dinilai sebagai upaya menciptakan ruang digital yang aman, mengingat aplikasi game itu disorot pemerintah sebagai salah satu platform digital yang berisiko tinggi bagi anak.

Roblox bakal menerapkan sistem akun berbasis usia mulai awal Juni 2026 mendatang. Anak di bawah 16 tahun tidak akan bisa sembarangan memainkan game atau bebas menggunakan fitur chat dengan siapa pun.

Mereka mengeluarkan dua fitur, salah satunya Roblox Kids untuk anak usia 5-12 tahun. Akun ini hanya bisa mengakses game dengan rating konten Minimal atau Mild (Ringan). Semua fitur chat (obrolan) dimatikan secara default di akun Roblox Kids, sehingga anak tak akan bisa melakukan komunikasi sembarangan.

Kemudian, ada Roblox Select yang dikhususkan bagi anak usia 13-15 tahun. Mereka hanya bisa mengakses konten dengan rating hingga Moderate (Menengah). Fitur obrolannya pun dibatasi, hanya bisa memakai fitur chat dengan teman yang sudah disetujui (trusted friends).

Selain pembaruan itu, untuk memastikan usia pengguna sesuai, Roblox juga mewajibkan pengecekan usia berbasis estimasi wajah (facial age estimation). Kalau belum verifikasi, akun tersebut otomatis dibatasi aksesnya ke konten paling ringan.

Lalu, bagaimana kalau si adik (8 tahun) ingin bermain game dengan kakaknya (15 tahun) yang ratingnya agak tinggi? Di sinilah sistem Verified Parental Consent (VPC) atau Persetujuan Orang Tua Terverifikasi berlaku.

Tami Bhaumik, Vice President of Civility and Partnerships Roblox, menjelaskan sistem ini dibuat agar kendali penuh ada di tangan orang tua. Ia juga menegaskan langkah ini adalah hasil diskusi panjang dengan pemerintah. Terutama setelah aturan PP Tunas berlaku.

"Semua jenis obrolan untuk anak di bawah usia 16 tahun akan memerlukan persetujuan orang tua yang terverifikasi. Kami benar-benar mencoba mengurangi kemampuan orang dewasa tak dikenal untuk berinteraksi dengan anak-anak," jelas Tami di Jakarta Pusat, Selasa (14/4).

"Terkait dengan Komdigi, kami telah melakukan percakapan yang sangat baik. Mereka kolaboratif dalam memastikan regulasi yang dibentuk, yang akan kami patuhi di Indonesia, benar-benar bekerja untuk keluarga Indonesia."

Di Roblox, Tami memimpin divisi Civility (Kesantunan). Ia bercerita perannya terinspirasi dari pertemuannya dengan seorang ibu yang menangis ketakutan karena tidak paham teknologi dan bingung cara melindungi anaknya di dunia maya.

Menurut Tami, membangun sistem keamanan (Safety) seperti membatasi chat atau pakai AI untuk blokir konten itu penting, tapi edukasi (Civility) jauh lebih krusial. Sebagai pakar dan juga seorang ibu, Tami membagikan tiga tips sederhana buat orang tua di Indonesia.

Jangan cuma memantau, tautkan akun: Masuk ke akun anak, cari menu kontrol orang tua, lalu tautkan ke akun Anda. Dari smartphone, orang tua bisa memantau siapa saja temannya, membatasi screen time per 15 menit, hingga membatasi pengeluaran uang.

Kemudian, buat "Kontrak" waktu main: Dibandingkan terus-terusan mengomeli anak soal screen time, Tami menyarankan orang tua membuat kontrak negosiasi.

"Mintalah anak menulis kontrak berapa lama waktu yang masuk akal untuk main Roblox sehari. Tempel di dapur. Kalau susah disuruh makan malam, tinggal tunjuk kontraknya," ujar Tami.

Terakhir, buka komunikasi tanpa menghakimi. Pastikan anak tahu mereka bisa cerita apa saja yang mereka temui di internet tanpa takut dimarahi. Kalau mereka melihat sesuatu yang aneh di dalam game, mereka harus merasa aman untuk lapor ke orang tua.

Pemerintah sendiri telah mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), secara efektif pada 28 Maret 2026.

Aturan ini mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik dalam melindungi anak, termasuk pembatasan akses serta penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Diproyeksikan aturan ini akan berdampak pada sekitar 70 juta anak Indonesia di bawah usia 16 tahun yang ada di ruang digital tanah air.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Zebra Cross Cideng Digambar Ulang Warga, Aksi Swadaya Ini Jadi Sorotan
• 21 jam laludetik.com
thumb
BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Gelombang Tinggi di Perairan NTT
• 15 jam lalutvrinews.com
thumb
Isu Hoaks Rossa Diduga Terorganisir, Ini Indikasinya
• 20 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Sebanyak 618 CJH Kabupaten Sampang Siap Diberangkatkan
• 18 jam lalurealita.co
thumb
Pramono Akan Gelar Rapat Khusus Bahas Penanganan Ikan Sapu-Sapu, Minta Seluruh Walkot Bergerak
• 8 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.