HARIAN FAJAR, BARRU – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barru Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di kantor Bupati Barru sejak beberapa hari lalu dan diperkirakan berlangsung selama 40 hari kerja.
Pemeriksaan yang dipimpin oleh Muhammad Rizal Fadhil sebagai Ketua Tim Pemeriksa ini menyita perhatian ASN dan warga yang berkunjung ke kantor Bupati Barru pada Selasa (14/4/2026). Proses pemeriksaan difokuskan pada konfirmasi hasil pemeriksaan fisik belanja modal yang dilakukan di Ruangan Pemeriksaan BPK, Kantor BKAD Kabupaten Barru.
Dalam pelaksanaan konfirmasi, sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari berbagai dinas di Barru, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Kesehatan, DPMDPPKBPPPA, RSUD La Patarai, hingga direktur perusahaan pelaksana pekerjaan, diminta hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pelaksana pekerjaan yang tidak hadir sesuai jadwal dianggap menyetujui hasil pemeriksaan. Sementara itu, pelaksana yang hadir diwajibkan membawa seluruh bukti pendukung, seperti foto dokumentasi dan hasil pemeriksaan lapangan.
Jadwal konfirmasi per pekerjaan diatur secara mandiri oleh PPK/PPTK, dan jika diperlukan, konsultan pengawas juga dapat diminta hadir untuk membantu proses konfirmasi lebih lanjut.
Aturan dan Prosedur Konfirmasi Pemeriksaan“Pihak PPK atau PPTK pekerjaan wajib hadir selama pelaksanaan kegiatan konfirmasi. Direktur perusahaan juga harus hadir sesuai jadwal, dan jika berhalangan hadir dapat diwakili dengan membawa surat kuasa,” jelas pihak BPK dalam surat konfirmasi resmi.
Lebih lanjut, pihak BPK RI Perwakilan Sulsel masih dalam proses konfrontir dengan sejumlah PPK/PPTK serta pelaksana pekerjaan kegiatan pembangunan. Mereka diminta untuk memperhatikan ketentuan pelaksanaan konfirmasi agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan transparan.
Respons Pemkab BarruAbubakar, S.Sos Msi, Kepala Badan (Kabag) Keuangan Anggaran Daerah Barru sekaligus Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Barru, menegaskan bahwa kehadiran tim BPK merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
“Iya benar ada tim BPK RI Perwakilan Sulsel datang dan itu merupakan kegiatan rutin tiap tahun memeriksa semua daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan,” katanya saat dihubungi melalui telepon pada Selasa (14/4/2026).
“Semua sudah ada jadwal sesuai surat yang diterima masing-masing yang akan dikonfirmasi pihak BPK Sulsel nantinya,” tambahnya.
Abubakar juga mengungkapkan bahwa masa kerja tim BPK di Barru diperkirakan selama 40 hari. Pihaknya siap mendukung kelancaran proses pemeriksaan tersebut.





