Viral di media sosial percakapan bernada pelecehan seks di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Saat ini, kasus tersebut tengah diusut.
Dirangkum detikcom, Selasa (14/4/2026), kasus ini berawal dari beredarnya sebuah tangkapan layar grup chat yang berisikan percakapan mesum diduga mahasiswa FHUI. Di grup tersebut, mereka menyinggung-nyinggung mahasiswi lain.
Dilihat dari akun Instagram Fakultas Hukum UI (@fakultashukumui), disebutkan bahwa pihak fakultas sudah menerima laporan mengenai grup chat tersebut. Fakultas mengecam keras tindakan tersebut.
"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," pernyataan Fakultas Hukum UI.
16 Pelaku Grup Chat Mesum Dikumpulkan di ForumDiketahui pada Senin (13/4/2026) malam, para pelaku dugaan pelecehan seksual di grup chat ini dikumpulkan dalam sebuah forum yang digelar di Auditorium FH UI.
Dalam "sidang" yang digelar sampai jelang Selasa (14/4/2026) dini hari itu, 16 mahasiswa diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka pada para korban yang menjadi objek percakapan dalam grup.
Kehadiran para terduga pelaku memicu reaksi keras dari mahasiswa lain. Sorakan bernada kecaman dan kemarahan menggema di dalam ruangan seperti yang terlihat dari sejumlah video yang tersebar di media sosial.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan forum tersebut digagas oleh pihak korban dengan persetujuan dari fakultas. Menurutnya, korban menghendaki adanya permintaan maaf yang disampaikan secara langsung dan terbuka di hadapan publik.
Semula hanya dua pelaku yang hadir dalam forum. Pelaku yang lain sempat tidak dihadirkan karena permintaan orangtua masing-masing.
"Pada akhirnya keempat belas pelaku lainnya berkenan untuk turun setelah saya melakukan dialog dengan orang tua mereka, yang utamanya adalah menjamin keamanan mereka ketika menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan kembali tujuan forum tersebut," kata Dimas kepada detikEdu pada Selasa (14/4/2026).
Dimas mengatakan hasil forum tersebut akan ditindaklanjuti Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual(Satgas PPKS) UI dan juga Dewan Guru Besar FH UI.
"Semoga pada akhirnya dapat terbit sanksi yang adil dan setegas-tegasnya dan mengutamakan kepentingan korban dan penciptaan ruang aman," ujarnya.
Dosen Perempuan Juga Jadi ObjekBelakangan juga diketahui ternyata tak hanya mahasiswi yang menjadi korban. Sejumlah dosen perempuan namanya juga menjadi objek percakapan para mahasiswa FH UI di grup tersebut.
"Saya pun begitu mendengar, begitu melihat chat, oh nama saya (juga) ada di situ," ujar salah satu dosen perempuan yang turut berbicara dalam forum tersebut seperti dilihat dari video.
Melalui keterangan resmi pada Minggu (12/4/2026), Dekan FHUI Parulian Paidi Aritonang menyatakan mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika.
Dia menyebut, FHUI sedang melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh terkait kejadian itu. Proses tersebut dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan.
Dampak Pelecehan di Ruang DigitalLalu, apa dampak pelecehan seksual tersebut pada korban?
Psikiater Bidang Pengabdian Masyarakat PP-PDSKJI, dr Lahargo Kembaren SpKJ menegaskan bahwa baik pelecehan fisik maupun di ruang digital seperti grup WhatsApp, memiliki dampak luka psikologis yang sama beratnya ke korban.
"Luka psikologis tidak selalu ditentukan oleh bentuk tindakan dan perlakuan yang dialami, tetapi oleh makna pengalaman traumatis yang dirasakan korban," kata dr Lahargo saat dihubungi detikcom, Selasa (14/4/2026).
"Pelecehan verbal atau digital dapat memberikan dampak yang sangat besar karena korban merasa direndahkan, dipermalukan, dijadikan objek, hingga kehilangan rasa aman," sambungnya.
dr Lahargo menambahkan, dalam beberapa kasus, efek emosionalnya bisa setara atau sangat berat, terutama bila percakapan tersebut menyebar luas dan diketahui banyak orang. Luka fisik mungkin tidak ada, tetapi luka pada harga diri, martabat, dan rasa aman bisa sangat dalam dirasakan.
"Secara psikologis, yang terluka adalah self-esteem (harga diri), sense of safety, trust terhadap lingkungan sosial, body image, dan rasa tidak berdaya," katanya.
"Korban bisa terus mengulang percakapan tersebut dalam pikirannya (intrusive thought) dan dapat menjadi PTSD (post traumatic stress disorder), sebuah gangguan jiwa yang dipicu oleh peristiwa traumatis," lanjutnya.
Saksikan pembahasan selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Rabu (15/4/2026). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
(vrs/vrs)





