KPK Usut Dugaan Bupati Tulungagung Peras Kepala Sekolah hingga Camat

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo memeras pihak sekolah ataupun kecamatan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

"Ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada pihak-pihak di sekolah dan kecamatan. Artinya, ada label harganya untuk jabatan-jabatan kepala sekolah ataupun camat. Ini yang terus kami dalami dan telusuri," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Baca Juga :
Dilaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya, Begini Respons Santai Jubir KPK
Kata KPK soal Sekjen DPR Menang Praperadilan

Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat terkait hal tersebut.

"Kami sangat butuh dukungan dari masyarakat dalam proses penyidikan perkara ini," ucap Budi.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur pada 10 April 2026.

KPK menangkap 18 orang dalam OTT tersebut, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya sekaligus anggota DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari setelahnya atau 11 April 2026, KPK membawa Gatut Sunu Wibowo dan adiknya beserta 11 orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) beserta Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ajudannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.

KPK menduga Gatut Sunu memeras perangkat daerah di Pemkab Tulungagung dengan modus surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status aparatur sipil negara. Surat tersebut sudah ditandatangani dan memakai meterai, tetapi belum dituliskan tanggalnya.

Dengan modus tersebut, KPK menduga Gatut Sunu mendapatkan uang hingga Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar dari 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung. (Ant)

Baca Juga :
Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka KPK Gugur
Heboh! Faizal Assegaf Seret Jubir KPK ke Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Sepanjang 2026, Sudah 6 Kepala Daerah Pakai Rompi Oranye KPK

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berubah Total! Ini Perhitungan Terbaru Harga Patokan Mineral Nikel
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Sinopsis Drama China The Heir, Ambisi Yang Zi dan Elvis Han Rebut Kejayaan Industri Tinta
• 3 jam lalugrid.id
thumb
SIPF Usul Perlindungan Aset Investor Masuk UU
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Viral Anggota Damkar Dibegal di Jakpus, Polisi Tangkap Pelaku
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Foto: Tutup Mulut di Depan Pengadilan, Pengacara di Prancis Protes RUU Peradilan
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.