JAKARTA – Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kembali memicu kekhawatiran publik. Pasalnya, ruang yang seharusnya menjadi tempat aman dan pembentukan karakter justru diwarnai praktik yang merusak martabat korban serta mencederai nilai kemanusiaan.
Partai Perindo menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan. Partai Perindo menegaskan institusi pendidikan harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh civitas akademika.
Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Manik Marganamahendra, yang juga mantan Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) tahun 2019-2020 ini, menilai kasus-kasus tersebut menjadi peringatan serius atas masih kuatnya budaya permisif terhadap kekerasan seksual.
“Kasus-kasus ini adalah alarm keras bagi kita semua bahwa masih ada budaya permisif terhadap kekerasan seksual. Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang aman, bukan justru tempat terjadinya pelanggaran terhadap harkat dan martabat manusia,” ujar Manik.
Baca Juga:Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, LPSK Turun Tangan Beri Perlindungan MelekatManik menegaskan, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama, termasuk menjaga kerahasiaan, keamanan, serta pemulihan dari dampak kekerasan yang dialami.
Partai Perindo juga mendorong institusi pendidikan mengambil langkah tegas terhadap pelaku dengan mengacu pada mekanisme Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), serta memastikan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) berjalan efektif.
Menurut Manik, kondisi ini sekaligus menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan regulasi yang ada.
“Ini juga menjadi momen evaluasi bagi kita semua, sejauh mana UU TPKS telah berjalan dan bagaimana efektivitas Satgas PPKS di kampus. Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan berpihak pada korban,” tegasnya.
Partai Perindo juga mendorong pemerintah memperkuat komitmen perlindungan korban melalui kebijakan yang lebih responsif terhadap isu kekerasan seksual, termasuk penguatan aspek penganggaran serta optimalisasi Satgas PPKS di berbagai institusi pendidikan.
Baca Juga:Fasilitas Dermaga Terbatas, Layanan Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak Berpotensi TerhambatPerkembangan ruang digital juga menjadi perhatian. Partai Perindo menilai perlu adanya percepatan regulasi untuk mencegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KGBO) di ruang digital yang kian kompleks.
“Pemerintah perlu mengambil langkah taktis untuk menghadirkan regulasi yang mampu mencegah kekerasan berbasis gender, termasuk di ruang digital. Ini menjadi tantangan baru yang harus direspons secara serius,” pungkas Manik.
Di internal partai, Perindo menegaskan komitmennya memperkuat pencegahan melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP), kode etik, serta mekanisme penanganan kasus yang mengedepankan perlindungan korban.
Langkah tersebut juga diiringi dengan pendidikan politik yang sensitif gender serta advokasi melalui organisasi dan sayap partai, sekaligus mendorong kader, khususnya anggota legislatif, untuk aktif memperjuangkan kebijakan perlindungan korban kekerasan seksual.
“Melalui berbagai upaya tersebut, Partai Perindo menegaskan komitmennya menjadi bagian dari gerakan kolektif dalam menciptakan ruang yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan seksual, baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat luas,”pungkasnya.
#nasional




