Waka Komisi I Soal Isu Akses AS ke Wilayah Udara RI: Kedaulatan Tetap Prioritas

kumparan.com
15 jam lalu
Cover Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, menanggapi isu terkait dugaan perjanjian pemberian akses wilayah udara Indonesia kepada Amerika Serikat (AS). Meski kebenaran informasi tersebut belum terkonfirmasi, ia menegaskan bahwa kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus tetap menjadi prioritas utama.

“Hingga saat ini, informasi yang beredar masih bersifat spekulatif dan belum didukung oleh pernyataan resmi dari Pemerintah Republik Indonesia. Penting bagi semua pihak untuk tidak menarik kesimpulan prematur sebelum terdapat klarifkasi yang komprehensif dari otoritas terkait,” kata Sukamta, Rabu (15/4).

Isu ini mencuat setelah beredarnya dokumen rahasia yang disebut berasal dari Departemen Pertahanan AS. Dokumen tersebut memuat rencana strategis untuk memperoleh akses lintasan udara menyeluruh (blanket overflight access) bagi pesawat militer AS di wilayah kedaulatan Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Sukamta mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada penjelasan resmi dan menyeluruh dari pihak berwenang.

Ia juga memastikan bahwa Komisi I DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif.

“Serta memastikan bahwa setiap kerja sama internasional tetap sejalan dengan konstitusi dan kepentingan rakyat Indonesia,” tambah Sukamta.

Sebagai pimpinan komisi yang membidangi pertahanan dan hubungan internasional, Sukamta menegaskan bahwa Indonesia pada dasarnya terbuka terhadap kerja sama pertahanan dengan berbagai negara, termasuk AS, sebagai bagian dari penguatan kapasitas nasional.

“Namun demikian, seluruh bentuk kerja sama tersebut harus tetap berada dalam koridor kepentingan nasional, menghormati prinsip kedaulatan, serta tidak mengganggu kebijakan politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi pijakan Indonesia,” paparnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Komisi I DPR memiliki mandat untuk mengawasi kebijakan pertahanan dan hubungan luar negeri sebagai bagian dari fungsi konstitusional.

Menurutnya, setiap perjanjian strategis yang berdampak pada aspek kedaulatan dan pertahanan negara seharusnya dikonsultasikan dan masuk dalam mekanisme pengawasan DPR sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketentuan tersebut merujuk pada amanat UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional Pasal 10 serta Putusan MK No. 13/PUU/XVI Tahun 2018 terkait kewenangan DPR dalam pengesahan perjanjian internasional.

Sukamta juga menekankan bahwa ruang udara Indonesia merupakan bagian tak terpisahkan dari kedaulatan negara.

“Berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional, setiap aktivitas penerbangan asing, terlebih yang bersifat militer, wajib tunduk pada mekanisme perizinan yang ketat, termasuk diplomatic clearance dan security clearance,” terang Sukamta.

“Tidak terdapat dasar hukum yang memungkinkan pemberian akses bebas tanpa batas terhadap ruang udara nasional kepada pihak asing,” imbuh Legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

Ia turut mengingatkan posisi strategis Indonesia di kawasan Indo-Pasifik serta komitmennya dalam menjaga stabilitas regional.

“Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan akses militer asing harus dipertimbangkan secara matang, termasuk implikasinya terhadap keseimbangan geopolitik regional,” tutur Sukamta.

Dalam isu yang sensitif seperti ini, transparansi pemerintah dinilai sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah kesalahpahaman, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional.

“Pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan yang utuh, proporsional, dan berbasis fakta,” tutupnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Australia ingin pastikan Selat Hormuz tetap terbuka
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Seskab Teddy Beberkan Isi Pembicaraan 4 Mata Prabowo-Macron
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Benarkah Oplas Hidung Dapat Mengatasi Masalah Sinusitis?
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Neuer Segera Tentukan Masa Depan, Sekarang Fokus Hadapi Madrid
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
Empat Prajurit TNI Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Segera Disidangkan
• 9 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.