Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo (GSW) memeras pihak sekolah ataupun kecamatan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Kini, ditahan KPK terkait kasus dugaan pemerisan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada pihak-pihak di sekolah dan kecamatan. Artinya, ada label harganya untuk jabatan-jabatan kepala sekolah ataupun camat. Ini yang terus kami dalami dan telusuri," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (15/4/2026).
Advertisement
Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat terkait hal tersebut.
"Kami sangat butuh dukungan dari masyarakat dalam proses penyidikan perkara ini," ucap Budi.




