Dino Patti Djalal Ingatkan Kemhan: Hati-hati Kerja Sama Militer dengan AS

bisnis.com
14 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) sekaligus mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengingatkan Pemerintah Indonesia bersikap hati-hati saat mengambil keputusan kerja sama, termasuk mengenai kontrol lintas wilayah udara dengan Amerika Serikat (AS).

"Saya melihat juga respons dari Kemhan [Kementerian Pertahanan RI] yang menyatakan ini belum final, masih draf. Jadi, intinya kita harus hati-hati, ya, terhadap hal-hal seperti ini. Jangan ada kesan segala sesuatu yang diminta Amerika kita langsung setujui gitu, ya," kata Dino ditemui di sela-sela acara Middle Power Conference di Jakarta, Selasa.

Dino mengingatkan pemerintah sebaiknya tidak mengambil kebijakan appeasement, yakni kebijakan diplomatik yang memberikan konsesi atau kelonggaran kepada negara yang agresif guna menghindari konflik bersenjata atau perang.

"Bagi negara middle power, yang penting apa, jangan mengambil kebijakan appeasement. Appeasement itu supaya menghindari tekanan, kita menyetujui segala hak yang diusulkan mereka," jelas Dino.

Oleh karena itu, Dino kembali mengingatkan agar pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan, berhati-hati supaya tetap berada dalam pengamatan terkait kerja sama militer dengan negara adidaya seperti AS. 

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin bertemu dengan Menteri Perang AS Pete Hegseth untuk menandatangani sejumlah dokumen kerja sama guna meningkatkan pertahanan kedua negara.

Baca Juga

  • Kemhan soal Wacana Akses Udara RI untuk AS: Harus Dibahas Ketat dan Berlapis
  • Kemhan RI: Draft LoI Overflight Clearance Masih Tahap Awal dan Tidak Mengikat
  • Oleh-oleh Menhan di Pentagon, RI-AS Sepakat Kerja Sama Strategis soal Pertahanan

Langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat pertahanan bilateral antara AS dan Indonesia dalam menjaga perdamaian serta stabilitas di kawasan Indo-Pasifik.

"Kunjungan Anda (Sjafrie) menunjukkan pentingnya yang diberikan Departemen Pertahanan terhadap hubungan keamanan kita yang terus berkembang dan memang aktif serta semakin erat dengan Indonesia,” kata Hegseth dilansir website Departemen Perang AS, dikutip pada Selasa (14/4/2026).

Selain meningkatkan pertahanan, kedua negara sepakat melaksanakan lebih dari 170 latihan militer bersama setiap tahun. Dengan ditandatanganinya nota kemitraan tersebut, lembaga di bawah Departemen Pertahanan AS yang menangani tentara hilang atau belum ditemukan (Defense POW/MIA Accounting Agency) akan bisa melakukan pencarian dan pemulangan jenazah prajurit AS yang sebelumnya hilang di wilayah Indonesia.

Hegseth menegaskan bahwa kemitraan tersebut mencerminkan kekuatan sekaligus potensi besar dalam hubungan keamanan kedua negara. 

Terdapat tiga pilar utama dalam kerja sama ini, meliputi penguatan organisasi dan kapasitas militer, pelatihan serta pendidikan profesional militer, serta latihan dan kerja sama operasional.

Kedua negara sepakat menjalankan langkah-langkah strategis, mulai dari penguatan kemampuan asimetris, pengembangan teknologi pertahanan generasi baru di bidang maritim dan sistem otonom, hingga kolaborasi pemeliharaan dan perbaikan untuk mendukung kesiapan operasional.

Menteri Pertahanan Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, mengapresiasi kerja sama yang strategis antara kedua negara di bidang pertahanan yang diharapkan berdampak di masa depan bagi Indonesia dan AS.

“Hari ini, kami hadir sebagai delegasi Indonesia dengan antusiasme yang sangat besar untuk terus mengembangkan hubungan pertahanan kita, yang diharapkan dapat berkelanjutan bagi generasi mendatang di Indonesia dan Amerika Serikat,” ujar Sjafrie.

Dia menambahkan bahwa kerja sama tersebut dijalankan atas dasar saling menghormati dan saling menguntungkan guna meningkatkan nilai kepentingan nasional masing-masing negara.

"Pemerintah harus hati-hati sekali. Setiap negara pasti akan mencoba sesuatu. Kita harus hati-hati. Kita jangan seperti kecolongan aja," ujarnya.

Dikumen Perjanjian Masih Dibahas 

Menanggapi dokumen perjanjian Major Defence Cooperation Partnership (MDCP), Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan bahwa izin lintas udara atau overflight clearance, yang diajukan Amerika Serikat, tidak ada dalam perjanjian tersebut.

"Itu [perjanjian izin terbang pesawat Amerika] tidak ada dalam MDCP," kata Rico saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa (14/4/2026). 

Rico pun menegaskan bahwa setiap keputusan kerja sama yang dibangun Kemhan harus menguntungkan Indonesia.

Kerangka kerja sama pertahanan MDCP baru saja ditandatangani Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Perang AS Pete Hegseth di Pentagon, Washington, D.C., Amerika Serikat, Senin (13/4).

Menurut Rico, poin kerja sama terkait izin aktivitas pesawat Amerika di wilayah udara Indonesia masih dipertimbangkan Pemerintah Indonesia.

Dia menjelaskan bahwa dalam proses mempertimbangkan usulan tersebut, Kemhan RI akan tetap mengedepankan kedaulatan Indonesia, kepentingan nasional, serta kepatuhan pada hukum nasional dan hukum internasional yang berlaku.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Haechan NCT Dimaki Penggemar di Bandara Incheon Usai Digosipkan Pacaran
• 10 jam lalutabloidbintang.com
thumb
OpenAI Akuisisi Starup Keuangan Berbasis AI Hiro Finance
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 7.505,6 Triliun per Februari 2026
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
TransJakarta Ungkap 1 Unit Bus Listrik Hemat Subsidi BBM Rp302 Juta per Tahun
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bina Marga DKI Ganti Tiang Optik yang Roboh di Tamansari Jakbar
• 19 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.