Kronologi Terkuaknya Kasus Pelecehan Seksual di Grup Mahasiswa FH UI

bisnis.com
12 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kasus pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia tengah ramai diperbincangkan usai isi grup chat pelaku bocor di sejumlah platform media sosial.

Sejatinya perkara pelecehan seksual itu telah terjadi sejak 2025. Kala itu, korban sudah mengetahui telah dilecehkan dalam sebuah grup WhatsApp milik para pelaku.

Hanya saja, korban enggan melaporkan perkara itu karena khawatir upayanya bakal didiskreditkan oleh pelaku. Pasalnya, dari total 16 pelaku yang ada, mayoritas memiliki jabatan organisasi di kampus.

Namun demikian, Kuasa Hukum Korban, Timotius Rajagukguk menyatakan bahwa korban tidak tinggal diam. Sebab, selama sekitar satu tahun korban telah berupaya untuk menguak isi grup chat pelaku.

"Jadi jangan dianggap ini merupakan hanya bocor-bocor yang tidak jelas, yang hanya tidak begitu saja bocor. Ini perjuangan lebih dari satu tahun semuanya," ujar Timotius di UI, Depok, Selasa (15/4/2026).

Dia pun menjelaskan bahwa terkuaknya grup chat itu berasal dari salah satu anggota grup yang menginformasikan kepada korban. Namun, tindakan membocorkan isi grup oleh anggota tersebut dinilai tidak murni karena kesadaran.

Baca Juga

  • Tips Aman Bagi Perempuan agar Terhindar dari Pelecehan Online
  • Cara Antisipasi Pelecehan Seksual di Sekolah, Begini Langkahnya

Hanya saja, Timotius tidak menjelaskan alasannya secara detail. Pada intinya, anggota itu membocorkan grup karena ada kondisi yang membuatnya terpaksa melakukan hal tersebut. 

"Tapi terkait dengan satu dan lain halnya ini, itu bukan karena kesadaran dia sendiri, bukan karena dia merasa bersalah, tapi karena ada kondisi yang akhirnya membuat dia terpaksa melakukan," imbuhnya.

Adapun, isi grup chat terkait pelecehan seksual itu menyebar luas di jagat maya usai akun @X @sampahfhui. Namun, Timotius mengaku tidak mengetahui sosok di balik akun tersebut.

Adapun, Timotius mengemukakan total ada 27 korban baik dari kalangan mahasiswa dan dosen yang diwakilinya. Dalam hal ini, korban berharap agar para pelaku diberikan sanksi drop out dari kampus. Sebab, dengan dikeluarkannya para pelaku, maka hal tersebut bisa memberikan rasa aman bagi para korban.

"Alasannya banyak: dia [pelaku] tidak bisa memberikan rasa aman, dia berbahaya bagi mahasiswa yang lainnya, dapat mencederai nilai universitas," pungkasnya.

Sikap UI

Dirhumas Media Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro menegaskan UI bakal melaksanakan proses investigasi secara komprehensif.

Investigasi dilakukan dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI, fakultas, serta unit terkait di tingkat universitas. 

Kemudian, dalam menjalankan proses investigasi, bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, verifikasi alat bukti hingga menyusun rekomendasi Satgas PPK.

Nantinya, rekomendasi tersebut bakal menjadi dasar untuk memutuskan sanksi terhadap para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran.

Di samping itu, kata Erwin, pihaknya juga bakal memastikan penanganan kasus ini bakal berorientasi pada perlindungan korban dan memastikan tersedianya pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta dukungan akademik secara berkelanjutan.

"UI memastikan bahwa kondisi ini telah dikelola, sehingga tidak berkembang menjadi konflik fisik,” ujar Erwin dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (15/4/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kondisi Finansial Zodiak 16 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
15 PLBN Rampung Dibangun, Pemerintah Perkuat Kedaulatan di Perbatasan
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Cerita Emir Mahira dan Zee Asadel Bangun Chemistry Jadi Suami Istri di Film Kupilih Jalur Langit
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Pemerintah Bakal Ikuti Kesepakatan Pajak Global, Ini Perubahannya!
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Presiden Putin Undang Prabowo Hadiri Forum Ekonomi hingga Pameran Industri di Rusia
• 13 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.