JK Dilaporkan Polisi, Rektor UMI Pasang Badan: Kebenaran Direkayasa Jadi Sensasi

medcom.id
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam ceramahnya berujung pelaporan ke polisi. Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Hambali Thalib pasang badan dan mengajak semua pihak tidak termakan isu dari potongan video yang viral. 
 
"Hari ini, kami berdiri bukan hanya untuk membela seorang tokoh, tetapi untuk menjaga muruah kejujuran, kehormatan narasi, dan keutuhan Indonesia," kata Hambali dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 April 2026. 
 
Hambali menuturkan sosok Jusuf Kalla bukanlah figur publik biasa. Dia merupakan negarawan utuh, Wakil Presiden Republik Indonesia selama dua periode, arsitek perdamaian di berbagai konflik nasional, serta tokoh yang memiliki jejak panjang dalam menjaga keutuhan bangsa ini.

Lebih dari itu, JK adalah bagian dari sejarah dan kehormatan UMI. JK pernah mengemban amanah sebagai Ketua Yayasan Wakaf UMI, yang kontribusinya tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga spiritual dan peradaban.
 
Hambali mengatakan yang hari ini beredar di ruang digital bukanlah peristiwa utuh, melainkan fragmen yang dipreteli dari konteksnya. Kalimat yang kehilangan latar, potongan video yang tercerabut dari makna, kemudian dibingkai dengan narasi provokatif.
 
"Sebagai akademisi dan sebagai guru besar hukum pidana, kami menyebut fenomena ini sebagai reduksi kebenaran yang direkayasa menjadi sensasi," tegas Hamabali.
 
Dia mengatakan dalam perspektif hukum pidana modern, tindakan semacam ini tidak dapat dipandang sebagai sekadar ekspresi kebebasan berpendapat. Tetapi berpotensi masuk dalam kategori penyebaran informasi yang menyesatkan (misleading information), manipulasi konteks yang merugikan kehormatan seseorang, bahkan dapat memenuhi unsur pencemaran nama baik dan/atau fitnah digital.
 
Hambali menegaskan kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi bukanlah kebebasan tanpa batas. Dalam sistem hukum Indonesia, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), telah jelas mengatur Setiap tindakan yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang tidak utuh, menyesatkan, dan merusak kehormatan seseorang dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.
 
"Kami menyampaikan peringatan terbuka kepada siapa pun yang dengan sengaja memelintir fakta, menyebarkan narasi yang tidak utuh, dan membangun opini publik yang menyesatkan, berhentilah," tegas dia.
 
Dia mengatakan ruang digital bukan ruang tanpa hukum, dan setiap jejak digital memiliki konsekuensi hukum. Hambali mengingatkan kepada aparat penegak hukum bahwa penegakan hukum tidak boleh tumpul terhadap manipulasi informasi yang berpotensi merusak kehormatan tokoh bangsa dan mengganggu ketertiban sosial. Negara tidak boleh kalah oleh kebisingan narasi yang tidak bertanggung jawab.
 

Baca Juga :

Lulus dari Kampus Top, JK: Jadilah Solusi Bukan Beban

"Keluarga besar Universitas Muslim Indonesia menyatakan dengan penuh tanggung jawab bahwa kami berdiri tegak untuk menjaga kehormatan Bapak Jusuf Kalla," kata dia.
 
Hambali mengatakan pembelaannya bukan pembelaan emosional, melainkan pembelaan berbasis rasionalitas akademik, rekam jejak sejarah dan ditopang integritas yang teruji puluhan tahun.
 
"Menyerang pribadi beliau, termasuk kehidupan bisnisnya tanpa dasar yang sah, adalah bentuk simplifikasi yang berbahaya dan menunjukkan kedangkalan berpikir publik," ujar dia.
 
Dia mengingatkan nilai luhur budaya Bugis-Makassar: Sipakatau itu bukan sekadar budaya, tetapi batas kehormatan. Hambali mengingatkan kepada pihak-pihak yang secara sadar memelintir narasi membangun opini tanpa dasar dan menjadikan ruang digital sebagai arena adu domba untuk tidak bermain-main dengan api perpecahan. 
 
"Jangan menjadikan bangsa ini sebagai korban eksperimen narasi dan jangan meremehkan kecerdasan publik Indonesia," ujar dia.
 
Hambali menyebut bila terus dibiarkan, maka yang retak bukan hanya reputasi seseorang, tetapi kepercayaan sosial sebagai fondasi bangsa. Dia mengingatkan sejarah telah mengajarkan disintegrasi bangsa tidak pernah dimulai dari ledakan besar, tetapi dari retakan kecil yang dibiarkan.
 
Hambali mengatakan di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian, ekonomi yang fluktuatif, Indonesia membutuhkan ketenangan berpikir, kedewasaan bersikap, dan kebersamaan sebagai kekuatan utama. Dia mengajak seluruh elemen bangsa tidak menurunkan derajat diskursus publik menjadi sekadar konten viral tanpa makna. 
 
"Jangan gadaikan persatuan hanya untuk kepentingan sesaat," kata dia.
 
Hambali menegaskan menghormati negarawan adalah bagian dari menjaga kewarasan bangsa. Dalam tradisi Bugis-Makassar mengenal nilai luhur: siri’ na pacce atau harga diri dan empati.
 
"Kebenaran tidak boleh kalah oleh potongan narasi. Dan hukum tidak boleh diam ketika kehormatan dipermainkan,” tegas Hambali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Digelar Juni di Istora Senayan, Intip Harga Tiket Indonesia Open 2026
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Ini Daftar HP Infinix Kamera Oke dan RAM Besar Harga Rp1 Jutaan
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Tak Cuma UI, Himpunan Mahasiswa Tambang ITB Juga Tersandung Dugaan Pelecehan Seksual
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Komdigi Ancam Blokir Wikipedia Jika Tak Daftar PSE Privat dalam 7 Hari
• 45 menit lalukumparan.com
thumb
Dampak Konflik Iran, Pengusaha Ritel Nego Harga Plastik dengan Supplier
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.