Liputan6.com, Jakarta - Belum selesai dengan polemik dugaan pelecehan seksual pada grup chat yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), jagad sosial media kembali diramaikan oleh lagu berjudul "Erika" yang dinyanyikan dalam momen Orkes Semi Dangdut (OSD) Himpunan Mahasiswa Tambang, Institut Teknologi Bandung (HMT ITB).
Momen tersebut pun viral di media sosial dan memicu keresahan publik. Pasalnya, lagu tersebut dinilai memiliki lirik vulgar dan mengandung unsur pelecehan seksual, serta objektifikasi perempuan.
Advertisement
Menanggapi hal itu, HMT ITB menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas beredarnya lagu yang menimbulkan keresahan publik. Kami sangat memahami dan menyadari sensitivitas isu ini dan menyampaikan keprihatinan serta empati kepada masyarakat, khususnya perempuan," tulis HMT-ITB dalam keterangan resmi, Rabu (15/4/2026), seperti dilansir dari Antara.
HMT ITB menjelaskan, lagu tersebut dibawakan dalam acara OSD, yang merupakan salah satu unit kegiatan di lingkungan organisasi itu sejak 1970-an. Sementara, lagu "Erika" sendiri disebut dibuat pada era 1980-an.
"Kami menyadari bahwa merupakan sebuah kelalaian untuk tetap menampilkan lagu tersebut dengan perkembangan norma sosial dan kesusilaan di masyarakat dewasa ini," sambung pernyataan HMT ITB.
Lebih lanjut, HMT ITB mengakui bahwa konten dalam penampilan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh lingkungan akademik dan organisasi kemahasiswaan. Mereka juga menegaskan tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat individu maupun kelompok.



