Menantu di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial SU nekat menggelapkan uang mertuanya Rp 4,7 miliar. Setelah digelapkan, uang tersebut dipakai pelaku untuk berselingkuh dengan wanita lain.
Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial lantaran kakak ipar pelaku menyebarkan foto adik iparnya bersama selingkuhan di salah satu vila di Bali.
Dalam caption-nya, penyebar foto menambahkan tulisan 'kalau mau selingkuh pakai uang pribadi, bukan mencuri uang mertua'. Kasus ini menjadi viral.
Setelah viral, SU alias Aan diamankan di wilayah Kecamatan Kepahiang, tanpa perlawanan. SU kemudian digelandang menuju Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Pidum Polres Kepahiang, Aipda Abdullah Barus, menjelaskan pihaknya tidak hanya mengamankan pelaku. Namun juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti, seperti uang tunai, handphone, laptop, serta sejumlah barang-barang branded yang diduga dibeli menggunakan uang hasil penggelapan.
"Dari hasil interogasi, pelaku tidak membantah perbuatannya. Ia mengakui telah melakukan penggelapan uang hasil penjualan kopi milik ayah mertuanya secara bertahap," kata Abdullah, dilansir detikSumbagsel, Rabu (15/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, uang miliaran rupiah yang digelapkan tersebut tidak digunakan untuk kepentingan keluarga ataupun usaha. Pelaku justru menghabiskan uang tersebut untuk berfoya-foya, termasuk membeli berbagai barang branded untuk wanita yang diduga sebagai simpanannya.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)





