Grid.ID - Kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan yang dihadapi Inara Rusli masih terus berjalan. Kamis (16/4/2026), Inara Rusli dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo melalui pesan singkat kepada awak media. Andaru Rahutomo menyebut jadwal pemeriksaan Inara Rusli akan dilangsungkan pada Kamis (16/4/2026).
“Rencananya (pemeriksaan untuk Inara Rusli besok), seperti itu,” ujar Andaru Rahutomo.
Akan tetapi, Andaru Rahutomo menyebut belum ada konfirmasi mengenai pemeriksaan terhadap Inara Rusli.
“Sampai hari ini belum ada konfirmasi,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan Inara Rusli dan Insanul Fahmi berawal dari laporan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya. Wardatina Mawa sendiri merupakan istri sah Insanul Fahmi.
Usai dilaporkan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi dan Inara Rusli mengaku sudah menikah siri. Pengakuan tersebut dilakukan secara terpisah.
Kini, kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan Inara Rusli dan Insanul Fahmi sudah memasuki tahap penyidikan. Insanul Fahmi pun sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor. (*)
Artikel Asli




