Pemerintah Arab Saudi akan meningkatkan pengawasan di berbagai titik masuk, sehingga peluang lolos tanpa dokumen resmi semakin kecil.
IDXChannel - Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf memperingatkan seluruh warga Indonesia untuk tidak berangkat haji tanpa visa haji resmi.
“Kita berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang berangkat haji tanpa menggunakan visa haji yang resmi,” kata Irfan dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).
Pria yang kerap disapa Gus Irfan ini menambahkan, pemerintah Arab Saudi akan meningkatkan pengawasan di berbagai titik masuk, sehingga peluang lolos tanpa dokumen resmi semakin kecil.
"Beberapa titik-titik pasti akan ada pemeriksaan, karena itu kita harap masyarakat Indonesia yang tidak memiliki visa haji mohon jangan berangkat, saya khawatir nanti akan ada permasalahan," kata dia.
Dia mengingatkan risiko yang akan dihadapu. Selain penahanan, pelanggar juga terancam masuk daftar hitam atau blacklist hingga 10 tahun sehingga tidak bisa kembali ke Arab Saudi.
Gus Irfan mengungkapkan, kasus serupa pernah terjadi pada musim haji sebelumnya. Sekitar seribu warga Indonesia sempat ditahan di Jeddah karena tidak mengantongi visa haji.
Dia juga menyoroti banyaknya jamaah yang sudah berada di Arab Saudi namun tetap tidak bisa masuk ke Mekkah karena hanya mengantongi visa non-haji.
"Mereka hanya punya visa ziarah ataupun visa kerja," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)





