Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya mengatakan, industri kreatif memiliki peran strategis sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi nasional yang kian diminati generasi muda. Ia menyoroti pesatnya perkembangan sektor ini, didukung kontribusi signifikan terhadap investasi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja. Namun di balik peluang besar tersebut, tantangan utama masih terletak pada akses pendanaan bagi para kreator yang kerap terkendala karena aset mereka bersifat intangible.
Melalui kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Industri Kreatif berbasis kekayaan intelektual, pemerintah membuka jalan baru agar karya kreatif dapat dinilai secara ekonomi dan dijadikan jaminan pembiayaan. Dengan dukungan lembaga penilai dan alokasi dana hingga 10 triliun rupiah, kebijakan ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk memperluas akses modal, sekaligus memperkuat daya saing kreator Indonesia di pasar global.
Saksikan keterangan lengkapnya dalam tayangan berikut!





