Kementerian Haji dan Umrah menyusun Satuan Tugas (Satgas) Haji bersama Polri untuk mengantisipasi berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Termasuk praktik keberangkatan jemaah tanpa visa haji.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan pembentukan Satgas Haji ini akan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kepolisian dan jajaran imigrasi.
Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan tahun sebelumnya, di mana masih ada warga negara Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi tanpa menggunakan visa haji resmi.
“Karena itu kita akan mengupayakan bagaimana pertama mengedukasi mereka supaya tidak berangkat tanpa menggunakan visa haji. Yang kedua, juga akan diletakkan upaya-upaya yang bisa membantu mereka di bandara,” kata Gus Irfan dalam jumpa pers usai pertemuan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, Rabu (15/4).
Menurutnya, pendekatan edukasi menjadi kunci utama untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Pemerintah berharap kesadaran masyarakat meningkat agar tidak nekat berangkat tanpa dokumen resmi, yang berpotensi membuat mereka telantar di Arab Saudi.
Politikus Gerindra ini menegaskan, kebijakan Pemerintah Arab Saudi saat ini hanya mengizinkan masuk bagi pemegang visa haji.
Oleh karena itu, warga yang tidak memiliki visa resmi diminta untuk tidak memaksakan diri berangkat.
“Kita mengharapkan jangan sampai warga negara kita nanti telantar di sana karena kebijakan Arab Saudi ini memang tidak mengizinkan selain pemegang visa haji,” kata Gus Irfan.
Kemenimipas Dukung Penyelenggaraan Haji 2026Sementara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memastikan pihaknya siap mendukung penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, termasuk dalam Satgas Haji yang akan dibentuk.
“Untuk memberikan kelancaran termasuk kesiapan kami dalam mendukung gugus tugas tadi yang akan beliau bentuk, sekaligus kami akan kirimkan tambahan petugas untuk mendukung pelayanan selama proses kegiatan haji yang dilaksanakan tahun ini,” kata Agus.
Ia mengungkapkan, Direktorat Jenderal Imigrasi telah membantu percepatan penerbitan paspor bagi jemaah haji, termasuk dengan membuka layanan tambahan pada akhir pekan.
“Beberapa saat yang lalu memang ada deadline yang dipercepat, kami juga mendukung sehingga proses penerbitan paspor kepada jemaah haji kita berjalan dengan lancar,” kata Agus.
Keberangkatan jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai 22 April hingga 21 Mei 2026. Proses pemulangan akan dimulai 1 Juni hingga 1 Juli 2026.





