JAKARTA, DISWAY.ID - Berikut biaya kuliah Fakultas Hukum Universitas Indonesia atau FH UI tahun ajaran 2026/2027 yang tengah dicari banyak calon mahasiswa.
Adapun, FH UI membuka penerimaan lewat jalur SNBP, SNBT hingga jalur mandiri dengan skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berjenjang sesuai kemampuan ekonomi.
Berdasarkan dari brosur resmi Program Studi Sarjana Ilmu Hukum FH UI, mahasiswa akan menempuh pendidikan selama 7 hingga 12 semester, termasuk dengan masa cuti.
Diketahui, total beban studi yang harus diselesaikan adalah 144 sks, terdiri dari mata kuliah wajib universitas, fakultas, peminatan serta tugas akhir seperti artikel ilmiah atau laporan substansi hingga skripsi.
Jika dirincikan, komposisi SKS (satuan Kredit Semester) tersebut meliputi 10 SKS mata kuliah wajib universitas, 2 SKS wajib rumpun ilmu, 80 SKS mata kuliah wajib fakultas dan Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PKLH) sebanyak 9 SKS.
BACA JUGA:Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa FH UI: Berawal Grup Kos-Kosan Jadi Chat Mesum
Tak hanya itu, mahasiswa diwajibkan mengambil mata kuliah peminatan sekitar 6-7 SKS dan mata kuliah pilihan (termasuk program MBKM) sebanyak 36-37 SKS.
Lantas, berapa biaya untuk masuk kuliah di Fakultas Hukum atau FH UI periode 2026/2027? Simak informasinya di bawah ini.
Biaya Kuliah FH UI 2026/2027Untuk biaya kuliah, FH UI menerapkan sistem UKT yang sama untuk mahasiswa jalur SNBP, SNBT dan jalur mandiri.
Berikut besaran UKT FH UI yang terbagi ke dalam beberapa kelompok, di antaranya:
- UKT 1 - Rp500.000
- UKT 2 - Rp1.000.000
- UKT 3 - Rp2.000.000
- UKT 4 - Rp3.000.000
- UKT 5 - Rp4.000.000
- UKT 6 - Rp5.000.000
- UKT 7 - Rp7.500.000
- UKT 8 - Rp10.000.000
- UKT 9 - Rp12.500.000
- UKT 10 - Rp14.000.000
BACA JUGA:Tokoh Jebolan FH UI Jadi Teladan dari Yakup Hasibuan hingga Najwa Shihab, Kampus Tercoreng Dugaan Pelecehan
Diketahui, penetapan kelompok UKT ini dilakukam berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua atau wali maasiswa sehingga diharapkan bisa memberikan akses pendidikan yang lebih merata.
Sedangkan, untuk calon mahasiswa yang diterima melalui jalur seleksi Mandiri UI juga akan dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
IPI adalah biaya yang dibayarkan satu kali di awal perkuliahan, berbeda dengan UKT yang dibayarkan setiap semester.
Besaran IPI tersebut terbagi menjadi beberapa kelompok, sebagai berikut:
- IPI 1 (UKT 1–2): Rp0
- IPI 2 (UKT 3–4): Rp25.000.000
- IPI 3 (UKT 5–8): Rp35.000.000
- IPI 4 (UKT 9–11): Rp48.000.000




