Kemenlu: Usul Jet AS Bebas Lintas Udara Indonesia Usulan Amerika

republika.co.id
2 hari lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa izin resmi lintas udara atau overflight clearance, yang diminta Amerika Serikat agar pesawatnya bisa melintas ke ruang udara milik NKRI, belum berlaku sama sekali. Permintaan itu masih dikaji secara intensif.

"Tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing untuk menggunakan ruang udara Indonesia," kata Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang di Jakarta, Rabu.

Baca Juga
  • Iran Siapkan Aturan Khusus Kapal di Selat Hormuz
  • Gagal Jatuhkan Pemerintahan Iran, Mossad Berdalih Misi Belum Selesai, Dilanjutkan Setelah Perang
  • Pramono Bebastugaskan Lurah Kalisari Imbas Laporan Foto AI di Jaki

Yvonne membenarkan bahwa overflight clearance merupakan usulan dari pihak AS, tetapi hal itu masih menjadi pertimbangan internal Pemerintah Indonesia.

"Mekanisme pengaturannya masih harus ditelaah secara hati-hati dengan menempatkan kepentingan nasional, kedaulatan wilayah udara Indonesia, serta prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagai dasar utama," katanya menambahkan.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Yvonne menegaskan bahwa setiap bentuk pengaturan kerja sama, termasuk dengan AS, akan terus berada dalam kerangka kerja sama berkedaulatan penuh Indonesia dan tetap mematuhi mekanisme serta prosedur nasional yang berlaku.

Kerja sama pertahanan antara Indonesia dan AS berfokus pada penguatan kerangka kerja sama yang lebih luas. "Pengaturan overflight tidak menjadi pilar utama dalam kerja sama tersebut," ucap Yvonne.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kata Erick Thohir soal Kompetisi Baru Pendamping BRI Super League Musim Depan
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi, Ombudsman Minta Maaf dan Hormati Proses Hukum
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Arab Saudi Tolak Serangan ke Iran, Dubes Faisal Ungkap Dampak Krisis Energi Global
• 3 jam lalumatamata.com
thumb
Jual Beli Obat Keras di Warung Kelontong Terbongkar, Pembeli Rata-rata Buruh Bangunan
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kementerian P2MI Pastikan Penanganan Barang PMI Almarhum Reza Valentino Simamora Transparan dan Akuntabel
• 13 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.