HARIAN FAJAR, TAKALAR – Kejaksaan Negeri Takalar gelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Kegiatan tetsebut dilaksanakan di beberapa Sekolah tingkat Menengah Pertama (SMP).
Sosialisasi dimulai di SMPN 1 Takalar, SMPN 2 Takalar, SMPN 1 Mappakasunggu dan SMPN 2 Mappakasunggu dengan tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Rabu, 15 April.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Takalar Median Suwardi, mengatakan bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari salah satu program bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Takalar.
“Kegiatan ini merupakan salah satu program edukasi hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda sejak dini, khususnya di lingkungan pendidikan,” ujar Median Suwardi.
Median menjelaskan, Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan tugas sebagai penegakan hukum sehingga pihaknya punya tanggung jawab moril memberi pemahaman hukum kepada generasi muda utamanya generasi muda pelajar.
Dalam pemaparannya, ia menyampaikan terkait kenakalan remaja yang berdampak hukum, dampak negatif narkotika, kriminalitas oleh anak seperti pencurian, tindakan kekerasan, penganiayaan, maupun cyber bullying.
“Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Kejaksaan RI dari tahun ke tahun dengan harapan memberikan pemahaman hukum sejak dini/pelajar sehingga terhindar dari perbuatan melanggar hukum yang berujung pada terjadinya tindak pidana,” ujarnya.
Melalui penyampaian materi yang komunikatif dan edukatif, para siswa diajak untuk memahami dampak negatif yang ditimbulkan oleh paham tersebut, baik terhadap individu maupun terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga ditekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar ideologi negara, memperkuat sikap toleransi antar sesama, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air.
Para pelajar diharapkan mampu menyaring informasi yang diterima, berpikir kritis terhadap berbagai pengaruh negatif, serta tidak mudah terprovokasi oleh ajaran atau paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
“Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, Kejaksaan berharap dapat membentuk karakter pelajar yang cerdas hukum, berintegritas, dan memiliki kesadaran hukum yang baik. Dengan demikian, para pelajar diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta turut serta dalam mewujudkan dan mempertahankan keutuhan Negara Republik Indonesia,” tutupnya. (mgs)





