Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2026 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 15 April 2026.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa korps Adhyaksa harus menjadi game changer atau pengubah permainan dalam mewujudkan supremasi hukum, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Munas tahun ini mengusung tema "PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional". Forum ini menjadi wadah konsolidasi bagi ribuan jaksa untuk menghadapi dinamika hukum yang kian kompleks.
Menurut Jaksa Agung, saat ini arah penegakan hukum nasional telah bergeser dari sekadar pendekatan retributif (pembalasan) menuju pendekatan yang lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif.
“Di era digital ini, Jaksa modern tidak hanya dituntut menguasai kepastian hukum, tetapi juga harus mampu memanfaatkan teknologi dan data atau rule of algorithm guna menghadapi kejahatan lintas negara yang kian berkembang,” tegas ST Burhanuddin.
Burhanuddin juga mengingatkan bahwa profesionalisme seorang Jaksa harus berjalan beriringan dengan adab dan etika demi menjaga kepercayaan publik.
"PERSAJA tidak hanya menjadi pelengkap kelembagaan, tetapi menjadi elemen kunci dalam arsitektur penguatan Kejaksaan untuk menjaga kedaulatan negara dan memastikan stabilitas nasional di tengah dinamika global,” ujar Burhanuddin.
Sinergi Strategis PERSAJA dan IDI
Sejalan dengan upaya penguatan institusi, Ketua Umum PERSAJA yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep Nana Mulyana, melakukan langkah konkret dengan memperluas kolaborasi lintas profesi.
Dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PERSAJA dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diwakili oleh Slamet Budiarto. Kerja sama yang berlaku selama tiga tahun ini mencakup poin-poin krusial bagi penegakan hukum.
“Kerja sama ini mencakup sinergi krusial mulai dari kehadiran keterangan ahli dan assessment kesehatan dalam proses peradilan, pengembangan Pusat Kesehatan Yustisial untuk rehabilitasi narkotika, hingga pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa medis bagi anggota IDI," jelas Asep Nana Mulyana.
Dihadiri Belasan Ribu Jaksa
Munas PERSAJA 2026 mencatatkan partisipasi yang masif dengan kehadiran sekitar 13.031 peserta dari Pengurus Pusat hingga Daerah, baik yang hadir secara langsung maupun melalui sambungan virtual.
Rangkaian acara juga diisi dengan sesi ‘Bincang Pagi’ yang menghadirkan pakar hukum terkemuka, di antaranya Guru Besar FH Universitas Mataram, Widodo Putro, dan Guru Besar FH Universitas Padjajaran, Danrivanto Budhijanto.
Diskusi tersebut semakin dinamis dengan tanggapan dari Ketua Umum PERSAJA dan Sekretaris Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Heru Pramono, yang membahas penguatan sinergi antar-aparat penegak hukum di masa depan.
Editor: Redaktur TVRINews





