Doli Kurnia Ungkap Rencana Rapat Internal Bahas RUU Pemilu: Tiba-tiba Dibatalkan

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, membeberkan rencana rapat internal untuk membahas revisi UU Pemilu. Rapat ini sudah dijadwalkan pada Selasa (14/4), namun mendadak dibatalkan.

Jika jadi, seharusnya rapat internal ini mendengarkan pemaparan naskah akademik revisi UU Pemilu. Ia menyebut, pihaknya akan menghadirkan pemaparan dari Badan Keahlian Dewan (BKD).

“Nah sampai kemarin harusnya kan kita mendengarkan ada rapat internal mendengarkan pemaparan dari BKD (Badan Keahlian Dewan). Nah tapi kan kemarin ditunda lagi, yang saya tidak tahu kenapa sebabnya gitu,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Rabu (15/4).

Menurutnya, pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu penting segera dimulai, terutama karena banyak putusan Mahkamah Konstitusi yang perlu ditindaklanjuti.

Ia mengingatkan tahapan Pemilu semakin dekat sehingga pembahasan tidak seharusnya dilakukan secara tergesa-gesa.

“Nah oleh karena itu, apapun pandangan kita, apapun pendapat kita, setuju atau tidak setuju, itu kembali semua pada pembahasan undang-undang itu. Kami juga sebenarnya di Komisi II terus mendorong, bahkan beberapa kali rapat internal kita mendesak pimpinan untuk segera mengagendakan,” ucapnya.

Politikus Golkar ini menambahkan, hingga kini belum ada kejelasan kapan pemaparan naskah akademik itu dijadwalkan ulang. Ia mengatakan pembatalan terjadi mendadak saat agenda sudah masuk jadwal resmi.

“Nah itu kita nggak tahu. Kemarin sudah dijadwalkan dalam agenda resmi, mulai dari pagi rapat dengan Kementerian Dalam Negeri dan lainnya. Siang itu ada rapat internal dengan BKD, tapi tiba-tiba dibatalkan dan sampai sekarang kita belum tahu alasannya,” jelasnya.

Ia menegaskan agenda tersebut semestinya telah disepakati di tingkat pimpinan. Namun, alasan pembatalan masih belum diketahui.

“Ya harusnya begitu diagendakan, sudah menjadi jadwal resmi yang diumumkan ke seluruh anggota Komisi II itu kan sudah melalui kesepakatan, minimal di tingkat pimpinan. Nah cuma saya masih mencari tahu apa sebabnya, kenapa menjelang pelaksanaan tiba-tiba dibatalkan. Ditundanya juga kita belum tahu sampai kapan,” kata dia.

Meski pemaparannya ditunda, Doli telah meminta bahan yang disiapkan BKD. Ia menyebut dokumen tersebut masih berupa pengantar analisis dan belum sampai pada draf naskah akademik maupun RUU.

“Nah kemarin juga akhirnya saya minta walaupun ditunda pemaparannya, apa sebetulnya yang akan dipaparkan oleh BKD. Kita sudah dapat, dan itu baru semacam pengantar analisis," tutur Doli yang juga menjabat Wakil Ketua Baleg DPR ini.

"BKD memetakan berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan adanya revisi undang-undang ini, serta mengompilasi usulan-usulan yang berkembang di masyarakat,” tutupnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Obati Rindu Fans, Yesaya Abraham Foto Dengan Standee Adhisty Zara
• 4 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Harga Emas dan Perak Mengamuk Lagi, Saatnya Pesta Lagi?
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Aisyiyah dan Zaskia Adya Mecca Tingkatkan Edukasi Gizi di Daerah Bencana
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Korlantas Polri Tegaskan Info Pemutihan Pajak 2026 Gratis Adalah Hoaks
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Sudah Benarkah Cara Keramas Anda? Ini Dia Tips dari Pakar Kecantikan!
• 4 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.