JAKARTA, KOMPAS.TV - Berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus akan dilimpahkan ke pengadilan militer pada Kamis (16/4/2026).
Informasi tersebut dikonfirmasi Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya. Menurutnya, berkas perkara tersebut akan dilimpahkan pada Kamis pagi.
"Iya benar (besok pelimpahan berkas), pagi jam 10.00 WIB," kata Andri pada Rabu (15/4/2026).
Baca Juga: Usai Insiden pada Andrie Yunus, Komnas HAM Temukan Peningkatan Ancaman terhadap 12 Aktivis
Ia menambahkan proses pelimpahan berkas perkara tersebut dilakukan secara terbuka. Karena itu, media bisa meliputnya.
"Silakan diliput," ucapnya dilansir dari Antara.
Pelimpahan berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ini menandai proses penyidikan perkara telah rampung dan siap memasuki tahap persidangan di Pengadilan Militer.
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Maret 2026 malam.
Peristiwa serangan tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman CCTV yang ditayangkan KompasTV, tampak dua terduga pelaku tengah berboncengan motor dan melintas di lokasi kejadian.
Pelaku yang datang dari arah berlawanan kemudian terlihat menyiramkan sesuatu ke arah Andrie. Akibat peristiwa tersebut, Andrie harus menjalani perawatan intensif di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV/Antara.
- berkas perkara
- kasus penyiraman air keras
- aktivis kontras
- andrie yunus
- pengadilan militer
- pelimpahan berkas perkara





